BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Pelaku Vidio Tiktok "Permainkan Gerakan Sholat" Diamankan Petugas


Praya, - Perempuan yang membuat video tiktok dengan menampilkan diri bermain dengan gerakan solat, tadi malam sudah diamankan oleh personel Polsek Kopang menuju Polres Lombok Tengah sekitar pukul 22.45 wita, Senin (04/05).

Pelaku berinisial RE (19) yang beralamat di Renggung, Dusun Pendangi, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, diancam Pasal 156 KUHP tentang penistaan agama atas video tiktok yang diunggahnya di akun medsos miliknya.

"Untuk sementara kami akan menerapkan Pasal 156 KUHP dan Undang-undang ITE, dengan ancaman hukuman 5 tahun," ujar Priyo Kasat Reskrim Polres Lombok tengah saat dikonfirmasi, Selasa (05/05).

Pasal 156 KUHP berbunyi, "Barang siapa dimuka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500"

Diberitakan sebelumnya, RE membuat video tiktok menggunakan pakaian Sholat atau mukena sambil berjoget dan diiringi musik didalam sebuah ruangan. Kejadian itu viral melalui video yang tersebar dimedia sosial dan memancing berbagai macam protes dari pengguna media sosial lainnya.

"Tak ingin dampaknya meluas, kamipun bertindak cepat mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan," tambah Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP Priyo.

Pada saat dimintai keterangan yang bersangkutan minta maaf kepada seluruh masyarakat di Indonesia dengan pernyataan : "Saya mengucapkan mohon maaf yang sebesar-besarnya karena saya sudah membuat video yang tidak bermanfaat. Saya akui kesalahan saya, saya hilaf dan tidak sadar bahwa apa yang saya lakukan itu salah," katanya dengan suara bergetar.

Kabid Humas Polda NTB Kombespol Artanto, S.I.K., M.Si ditempat terpisah mengimbau kepada seluruh masyarakat NTB untuk tidak terpancing dengan adanya video yang beredar di medsos dan menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.

"Kepada seluruh masyarakat diharapkan agar bijak dalam bermedia sosial, apalagi disaat menghadapi pandemi Covid-19 sekarang ini agar tidak melakukan perbuatan di media sosial yang dapat mengundang keresahan dan kebencian di masyarakat apalagi menyangkut pelecehan keyakinan keagamaan, mari kita ciptakan situasi Kamtibmas yg kondusif ditengah masyarakat," ajaknya.(red)

Komentar5

  1. Additionally, you have to realize how to cooperate accurately with TikTok clients. check here

    BalasHapus
  2. Additionally, you have to realize how to cooperate accurately with TikTok clients.tiktok

    BalasHapus
  3. In the event that you are utilizing influencers, anticipate that them should comprehend what patterns to follow and not - it is the manner by which they have gotten so way. SMM Panel

    BalasHapus
  4. All open ads on TikTok are of those short-structure film designs. This bodes well since TikTok is a phase loaded up with short-structure recordings to guarantee a few promotions will be coherent for clients. 2 minute after dinner ritual

    BalasHapus
  5. Awesome blog article. Thanks Again. Really Cool.
    free instagram downloader

    BalasHapus

Type above and press Enter to search.