Oleh : Agus Dedi Putrawan
_(Dosen Politik dan Pemerintahan Desa UIN Mataram)_
Politik itu seni berkemungkinan. Karena itu, yang pertama kali harus dipersiapkan ketika mencalonkan diri bukan hanya mental siap menang, tetapi mental siap kalah. Sebab mencalonkan diri sebagai kepala desa bukan sedang mengajukan tuntutan kepada masyarakat agar memilih kita. Kita sedang menyodorkan diri kepada sebuah permainan demokrasi dengan kesediaan untuk mengurus hajat hidup orang banyak. Ada kemungkinan dipilih, ada kemungkinan tidak. Mental petarung tetap penting, tetapi kemampuan menerima kekalahan jauh lebih penting. Sebab demokrasi desa pada dasarnya adalah membebaskan setiap orang untuk memilih kita, memilih orang lain, atau bahkan tidak memilih kita. Tidak boleh ada dendam di arena demokrasi. Jika hari ini kita belum cukup dipilih, mungkin ada pertanyaan yang lebih sehat untuk diajukan: seberapa cukup sebenarnya modal sosial yang kita bangun selama ini?
Kita juga jangan terlalu romantis membaca politik desa seolah-olah pemilih selalu berada dalam kondisi sosial-ekonomi yang ideal. Banyak anomali politik justru lahir dari realitas masyarakat yang belum selesai dengan kemiskinan. Kantong-kantong kemiskinan desa masih nyata. Ada kemiskinan ekstrem, kemiskinan absolut, kelompok miskin berdasarkan desil dalam DTSEN, sampai kelompok mustahik yang terpetakan dalam data BAZNAS. Dalam kondisi seperti ini, pilihan politik tidak selalu bekerja dalam ruang normatif yang kita bayangkan. Kekerabatan memang penting, tetapi kekerabatan sering kali menjadi wadah tempat sumber daya politik bergerak. Di bawahnya terdapat persoalan ekonomi, akses, kebutuhan, ketergantungan, dan posisi seseorang dalam jaringan sosial. Karena itu, memahami politik desa tidak cukup hanya dengan menghitung berapa keluarga yang kita punya. Kita perlu memahami bagaimana sumber daya bergerak di antara keluarga, tetangga, tokoh, kelompok sosial, ekonomi, agama, dan jaringan keseharian.
Di sinilah modal sosial menjadi penting. Modal sosial bukan sekadar banyak kenalan atau banyak keluarga. Ia adalah akumulasi kepercayaan, relasi, reputasi, reciprocitas, norma, dan jaringan sosial yang membuat seseorang memiliki kemampuan untuk hadir, didengar, dipercaya, dan bekerja bersama orang lain. Sedangkan arena politik desa adalah ruang sosial tempat modal-modal itu dipertarungkan: keluarga, dusun, banjar, kelompok keagamaan, pemuda, perempuan, kelompok ekonomi, tokoh masyarakat, jaringan pertemanan, sampai ruang-ruang digital. Setiap arena memiliki aturan, aktor, kepentingan, dan sumber daya yang berbeda.
Maka, sebelum bertanya “bagaimana saya menang?”, seorang calon kepala desa seharusnya berani bertanya: “apa yang sudah saya bangun sehingga masyarakat punya alasan untuk mempercayai saya?”
Dan jika jawabannya belum cukup, kekalahan tidak harus dibaca sebagai penghinaan. Bisa jadi itu adalah data sosial yang paling jujur tentang posisi kita di tengah masyarakat.
Menang adalah kemungkinan. Kalah juga kemungkinan. Tetapi keduanya bukan alasan untuk kehilangan martabat.
Karena setelah kotak suara ditutup, kita tetap akan hidup bertetangga dengan orang-orang yang tadi memilih kita, tidak memilih kita, bahkan yang mengajak orang lain untuk tidak memilih kita.
_Demokrasi selesai di bilik suara. Persaudaraan tidak._


Komentar0