Praya – Polresta Lombok Tengah mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat kepolisian, khususnya Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Lombok Tengah.
Belakangan ini, muncul oknum tidak bertanggung jawab yang menghubungi masyarakat melalui telepon maupun pesan singkat dengan mencatut nama Kasat Lantas. Pelaku kemudian meminta sejumlah uang dengan berbagai alasan, seperti pengurusan administrasi, penyelesaian perkara lalu lintas, percepatan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga permintaan bantuan dana operasional.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Lombok Tengah, AKP Edwin Isa Mahendra, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si., menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan penipuan dan meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya.
"Kami mengimbau seluruh masyarakat Lombok Tengah agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang menghubungi melalui telepon, pesan singkat, maupun aplikasi perpesanan dengan mengatasnamakan saya atau jajaran Satlantas Polresta Lombok Tengah kemudian meminta sejumlah uang dengan alasan apa pun. Saya tegaskan, itu adalah penipuan," ujar AKP Edwin.
Ia menjelaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi, penanganan perkara, maupun pelayanan publik di Satlantas Polresta Lombok Tengah dilaksanakan sesuai prosedur dan mekanisme resmi. Tidak ada permintaan pembayaran melalui rekening pribadi ataupun transaksi melalui nomor telepon pribadi.
"Seluruh pelayanan kepolisian dilakukan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila masyarakat menerima permintaan uang di luar mekanisme resmi, jangan dilayani dan segera lakukan konfirmasi kepada Satlantas Polresta Lombok Tengah," tambahnya.
Melalui imbauan ini, Polresta Lombok Tengah mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada, tidak mudah percaya terhadap segala bentuk permintaan uang yang mengatasnamakan institusi Polri, serta segera melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana penipuan. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah bertambahnya korban sekaligus menjaga nama baik institusi kepolisian.


Komentar0