BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Angka Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat, Satlantas Polresta Lombok Tengah Imbau Masyarakat Lebih Tertib Berlalu Lintas


Lombok Tengah – Meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Lombok Tengah menjadi perhatian serius jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Lombok Tengah. Kondisi tersebut mendorong kepolisian untuk mengimbau seluruh masyarakat agar lebih disiplin dan patuh terhadap peraturan lalu lintas demi menekan angka kecelakaan dan mewujudkan keselamatan bersama di jalan raya.

Kasat Lantas Polresta Lombok Tengah, AKP Edwin Isa Mahendra, S.T.K., S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan bahwa sebagian besar kasus kecelakaan lalu lintas masih didominasi oleh faktor kelalaian manusia. Bentuk pelanggaran yang kerap ditemukan antara lain tidak menggunakan helm berstandar SNI, melanggar rambu-rambu lalu lintas, berkendara dengan kecepatan melebihi batas yang ditentukan, menggunakan telepon genggam saat mengemudi, serta mengemudikan kendaraan dalam kondisi lelah atau mengantuk.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah agar selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Patuhi seluruh peraturan lalu lintas, gunakan helm SNI bagi pengendara sepeda motor, kenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, jangan menggunakan telepon genggam saat berkendara, dan hindari berkendara melebihi batas kecepatan. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama," ujar AKP Edwin Isa Mahendra.

Ia menegaskan, Satlantas Polresta Lombok Tengah akan terus mengedepankan upaya preventif melalui berbagai kegiatan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat, patroli rutin, serta penegakan hukum terhadap setiap pelanggaran lalu lintas. Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Lombok Tengah.

Menurutnya, kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas merupakan faktor utama dalam mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Kesadaran untuk tertib berlalu lintas harus tumbuh dari diri setiap pengguna jalan, bukan semata-mata karena takut terhadap sanksi hukum.

"Kami berharap seluruh pengguna jalan memiliki kesadaran bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi untuk melindungi diri sendiri, keluarga, dan pengguna jalan lainnya. Jangan jadikan penyesalan sebagai akhir dari sebuah perjalanan. Mari bersama-sama mewujudkan budaya tertib berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Lombok Tengah," tutupnya.

Melalui imbauan tersebut, Satlantas Polresta Lombok Tengah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan. Sebab, keselamatan bukan hanya sebuah kewajiban, melainkan kebutuhan, dan keluarga selalu menantikan kepulangan kita dengan selamat di rumah.

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.