MATARAM - Nama Muhamad Haerudin MS cukup dikenal di kalangan praktisi hukum di Nusa Tenggara Barat. Advokat yang akrab disapa Bung Heru itu merupakan pendiri sekaligus Direktur Seniman Hukum Law Firm yang berkantor di Pulau Lombok.
Bung Heru sapaan akrabnya merupakan pengacara sukses yang telah berkarier selama 10 tahun. Dia juga merupakan Direktur Mahnun Siddik Law Office, pendiri sekaligus ketua pada Yayasan LBH Galang Bulan dan juga pernah menjadi Ketua Pamswakarsa Amphibi Muda Lombok Tengah. Kiprahnya di dunia hukum cukup tersohor dengan menangani banyak perkara di NTB.
Selama kurang lebih satu dekade berkarier sebagai advokat, Bung Heru telah menangani berbagai perkara hukum dengan tingkat kompleksitas yang beragam. Bidang yang paling intens digelutinya meliputi perkara perdata, koorporasi, persoalan perizinan, hingga urusan keimigrasian.
Dalam menangani perkara, banyak pengusaha-pengusaha di NTB memilih Bung Heru sebagai pengacaranya karena memiliki rekam jejak yang baik soal integritas dan keilmuan.
Dalam perjalanan kariernya, berbagai perkara berhasil diselesaikan dan dimenangkan. Namun bagi Bung Heru, ukuran keberhasilan seorang advokat tidak semata-mata ditentukan oleh kemenangan di ruang sidang.
Menurutnya, keberhasilan yang sesungguhnya justru ketika persoalan hukum klien dapat diselesaikan sebelum memasuki proses persidangan melalui pendekatan non litigasi.
“Advokat yang baik bukan hanya yang menang di pengadilan, tetapi yang mampu menyelesaikan masalah klien secara efektif. Banyak perkara yang justru selesai melalui jalur non litigasi,” ujar Bung Heru, Rabu Malam , 10 Juni 2026.
Sebagai Direktur Seniman Hukum Law Firm, Bung Heru dikenal memiliki jaringan relasi yang luas serta kemampuan keilmuan yang terus diasah. Bekal pengalaman organisasi saat menempuh pendidikan di Universitas Mataram menjadi salah satu fondasi yang membentuk karakter dan perjalanan profesionalnya di dunia hukum.
Dari lingkungan kampus, ia mulai aktif mengembangkan kemampuan berpikir kritis, kepemimpinan, hingga kemampuan berkomunikasi yang kemudian menjadi modal penting dalam menjalankan profesi advokat.
Bung Heru menegaskan bahwa integritas merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar dalam profesi advokat. Baginya, tanggung jawab terhadap klien harus menjadi prioritas utama sejak surat kuasa ditandatangani.
“Sebagai advokat, yang paling penting adalah menjaga integritas dan tanggung jawab terhadap klien. Ketika sudah menerima kuasa, apapun yang terjadi harus tetap bersama klien dan memberikan pelayanan terbaik,” katanya.
Komitmen terhadap integritas itu pernah diuji dalam salah satu perkara yang ditanganinya. Ia mengaku sempat mendapatkan tawaran uang bernilai fantastis dari pihak lawan kliennya. Namun tawaran tersebut ditolaknya karena bertentangan dengan prinsip profesi yang selama ini dipegang teguh.
*Kepercayaan Klien Etik Tertinggi*
Menurut Bung Heru, kepercayaan klien jauh lebih berharga dibandingkan keuntungan sesaat. Kepercayaan itulah yang menjadi modal utama dalam membangun reputasi dan keberlanjutan karier seorang advokat.
“Uang bukan yang utama. Kepercayaan klien adalah hal yang paling penting. Kalau kepercayaan itu dijaga, maka nama baik akan mengikuti dengan sendirinya,” ungkapnya.
Di era digital, Bung Heru juga aktif memberikan konsultasi hukum melalui media sosial. Banyak masyarakat yang memanfaatkan ruang tersebut untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan hukum yang dihadapi.
Meski sebagian konsultasi dilakukan secara gratis, pendekatan itu justru membuka jalan lahirnya hubungan profesional yang berkelanjutan. Tidak sedikit masyarakat yang kemudian mempercayakan penanganan perkaranya kepada Bung Heru sebagai kuasa hukum tetap.
Selain aktif di firma hukum yang dipimpinnya, Bung Heru juga pernah bergabung dengan LBH Reform. Melalui lembaga tersebut, ia terlibat dalam berbagai kegiatan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan secara cuma-cuma.
Kegiatan yang dijalankannya tidak hanya sebatas pendampingan hukum, tetapi juga mencakup klinik hukum, konsultasi gratis, sosialisasi hukum kepada masyarakat, pendidikan bagi paralegal, hingga advokasi terkait perlindungan perempuan.
Aktivitas tersebut menjadi bentuk pengabdian yang diyakininya sebagai bagian dari tanggung jawab profesi advokat kepada masyarakat luas.
Di luar kesibukannya menangani perkara hukum, Bung Heru memiliki sejumlah hobi yang berkaitan dengan olahraga dan aktivitas sosial. Ia gemar berlari, bersepeda, serta bermain domino.
Kecintaannya terhadap olahraga domino bahkan membawanya menjadi Ketua Organisasi Olahraga Domino (Orado) Lombok Tengah. Organisasi tersebut turut mendorong pengembangan domino sebagai salah satu cabang olahraga yang berada di bawah naungan KONI.
Meski usianya masih tergolong muda, Bung Heru memiliki pandangan yang tegas mengenai profesi advokat. Ia berpesan kepada para advokat muda agar selalu mempersiapkan berbagai alternatif penyelesaian perkara sebelum menerima dan menangani klien.
Menurutnya, seorang advokat harus memiliki banyak strategi dan solusi agar tidak terjebak dalam kebuntuan yang dapat merugikan kepentingan klien.
“Pesan saya untuk advokat muda, sebelum menangani perkara harus punya seribu solusi. Jangan sampai stagnan karena itu bisa berujung pada kekalahan klien,” pungkasnya.(red)


Komentar0