Terkait kebijakan sewa mobil listrik, Pemprov NTB memiliki dua dasar pertimbangan. Pertama, adalah upaya efisiensi. Seperti diketahui bersama bahwa APBD 2026 sedang menghadapi tekanan karena berkurangnya pos dana transfer ke daerah, sehingga Pemerintah Provinsi NTB harus mencari kiat dan upaya agar APBD tetap survive untuk meraih target pembangunan sesuai RPjMD.
Demikian dijelaskan Kadiskominfotik Provinsi NTB Yusron Hadi kepada media melalui siaran pers, Senin (1/12/2025).
"Langkah penghematan di sektor belanja operasional termasuk pemeliharaan kendaraan dinas telah lama menjadi catatan evaluasi APBD. Hal ini tentu sudah dikaji secara mendalam dari berbagai aspek. Bayangkan Biaya pemeliharaan kendaraan dinas pertahun sekitar 19 M ditambah rata-rata belanja modal pengadaan mobil baru pertahun antara 9-14 M pertahun. Artinya kisaran 28-33 M harus kita siapkan utk operasional mobil dinas per tahun. Sementara biaya sewa dan lain2 yg terkait dgn penerapan kebijakan tersebut sekitar 25 M. Jadi dipastikan bisa menghemat milyaran yang bisa di optimalkan utk membiayai program strategis dan unggulan," terang kadis humble itu.
Kedua kata dia, semangat memperbaiki tata kelola kendaraan dinas. Gubernur sebutnya ingin menyelesaikan temuan dan rekomendasi BPK bertahun-tahun mengenai buruknya tata kelola randis ini.
"Dengan kebijakan sewa ini maka randis lama sebagian besar akan dihapus melalui mekanisme yang sesuai aturan. Selain menghasilkan pendapatan juga menyelesaikan rekomendasi BPK," sambungnya.
Dalam konteks inilah ungkap Yusron bahwa hadirnya kebijakan Gubernur terkait mobil listrik Pemprov dapat dimaklumi.
"Penggunaan mobil listrik selain menghemat, perbaikan tata kelola juga menunjukkan keberpihakan NTB mendukung program blue energy yang ramah lingkungan. Jadi semua kebijakan ini dijalankan dengan penuh perhitungan," tandasnya.(red)


Komentar0