Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menyalurkan bantuan logistik bagi masyarakat terdampak banjir di sejumlah wilayah di Kota dan Kabupaten Bima. Terutama di lima kecamatan yang paling terdampak, yaitu Kecamatan Sanggar, Wawo, Bolo, Soromandi, dan Wera.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB, Ahmadi, mengatakan bantuan yang dikirimkan berupa beras, selimut, dan obat-obatan. Penyaluran dilakukan untuk mendukung upaya penanganan darurat yang saat ini difokuskan oleh Pemerintah Kabupaten Bima.
"Iya sementara yang kita lakukan ini dulu, karena masih bisa ditangani oleh Pemerintah Kabupaten, tapi tetap akan kita pantau perkembangannya" ujarnya, pada Kamis (13/11/2025).
Ia menjelaskan, hingga saat ini Pemprov NTB belum mempertimbangkan pengajuan langkah lain bagi para korban. Ahmadi menyebut, pemerintah kabupaten kini masih melakukan pendataan.
"Tidak ada, langsung ditangani oleh kabupaten. Ya kita lihat-lihat juga kerusakannya apa, sampai sekarang belum dikirimkan kerusakannya, karena ada fasilitas yang milik kabupaten dan provinsi," jelasnya.
Berdasarkan data terakhir, di Kecamatan Sanggar banjir melanda empat desa, yakni Desa Boro, Kore, Sandue, dan Taloko. Di Desa Boro, banjir menggenangi 54 kepala keluarga (KK) dengan total 54 rumah terdampak di empat RT.
Di Desa Kore, ketinggian air berkisar antara 30 hingga 70 sentimeter dan berdampak pada 417 jiwa. Di Desa Sandue, banjir dengan ketinggian serupa menggenangi 61 KK, sementara di Desa Taloko luapan air antara 20 hingga 60 sentimeter mempengaruhi 54 KK.
Selain itu, di Kecamatan Wawo terdapat dua desa terdampak, yaitu Desa Pesa dan Maria. Di Kecamatan Bolo, banjir melanda tiga desa, yakni Nggembe, Tumpu, dan Rada. Sedangkan di Kecamatan Soromandi, dua desa terdampak, yaitu Lewintana dan Bajo. Adapun di Kecamatan Wera, dua desa ikut terendam, yaitu Mandala dan Nangawera.
Ahmadi menjelaskan, banjir di Bima tidak hanya disebabkan oleh curah hujan tinggi atau kondisi hutan yang gundul, tetapi juga akibat penyempitan daerah aliran sungai (DAS).
Ia mengingatkan masyarakat agar tetap waspada, terutama bagi warga yang bermukim di bantaran sungai. Menurutnya, pembangunan permukiman di sekitar aliran sungai sering menjadi faktor utama kerentanan banjir di wilayah tersebut.
"Masyarakat siaga saja, kawasan pengaliran air jangan sampai tersumbat, jangan sampai dipersempit karena tidak ada yang tahu curah hujan sekarang terkonsentrasi di satu DAS (daerah aliran sungai)," pungkasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi menetapkan status tanggap darurat bencana alam hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung sejak 8-21 November 2025.
Langkah ini diambil menyusul meningkatnya potensi bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem, yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bima sejak awal November.
Penetapan status tanggap darurat tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/370/07.04 Tahun 2025, yang ditandatangani Bupati Bima Ady Mahyudi tertanggal 8 November 2025.
Dalam keputusan itu disebutkan terdapat 10 kecamatan yang terdampak langsung maupun berpotensi tinggi mengalami bencana akibat cuaca ekstrem, yakni Kecamatan Madapangga, Sanggar, Lambitu, Langgudu, Wawo, Soromandi, Parado, Palibelo, Woha, Bolo, dan Wera.(red)


Komentar0