Viral akun fesbuk atas nama Abiman Abiman telah melakukan ujaran kebencian dengan menghujat mencaci memaki orang lain dalam hal ini ditujukan kepada Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal dan keluarganya.
Atas kejadian itu lapisan masyarakat NTB melaporkan ujaran kebencian tersebut ke Polda NTB sehari berselang.
Pengacara humble M. Ihwan, SH., MH., mengapresiasi kinerja kepolisian yang gercep menyikapi pengaduan ujaran kebencian yang ditujukan kepada Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal dan keluarganya.
Menurut Iwan Slank panggilan akrab lawyer satu ini menyampaikan, Iqbal Dinda tidak anti kritik, tapi kalau sudah melampaui ruang demokrasi dan prinsip prinsip bermedia sosial, apalagi menyebut Gubernur NTB PKI dan lain lain yang tidak pantas, ini sudah kelewatan.
"Ini jelas memenuhi unsur ujaran kebencian dan wajib di proses sesuai mekanisme hukum yang berlaku," tegasnya kepada media ini, Rabu (18/6/2025).
Di tempat terpisah, Ina Maulina, SH., yang juga merupakan salah seorang tim hukum 99 Iqbal Dinda membenarkan adanya informasi jika tim dari kepolisian sudah bergerak dan mengamankan terlapor pencemaran nama baik dan atau ujaran kebencian itu. Namun informasi yang beredar jika terlapor memiliki kesehatan mental yang terganggu.
Untuk menguji ini, Ina meminta pihak kepolisian segera menurunkan Psikiater untuk mengecek kejiawan terlapor.
"Dan jika benar kejiwaannya terganggu sebagaimana informasi yang beredar, harus dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi NTB untuk diberikan perawatan. Akan tetapi sebaliknya jika kondiai kejiwaan teradu baik baik saja, maka nampak adanya kesadaran dan kesengajan (opzet) melakukan unggahan tersebut sehingga layak untuk diberikan terapi hukum," terang srikandi hukum ini.
Hal senada juga disampaikan Ratih, SH., MH., yang sejak awal ikut dalam tim pemenangan Iqbal Dinda dan turut hadir dalam mendampingi laporan ujaran kebencian itu ke Polda NTB meminta Polda NTB segera melakukan proses sesuai prinsip prinsip hukum yang berlaku.
"Kita sebagai adat ketimuran ini harus bijak dalam bermedsos dan ini sudah menjadi komitmen bersama anak bangsa dalam ruang demokrasi untuk menjaga etika dan akhlak, boleh mengkritisi tapi tidak boleh menghujat memaki atau berkata kata tidak pantas," katanya. (red)
Komentar0