BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Desakan untuk Membuka hasil penilaian seleksi calon Komisaris Bank NTB Syariah tidak mewakili keinginan Publik



Beberapa hari terakhir diberitakan bahwa salah satu tim pansel calon Komisaris dan direksi bank NTB syariah menyampaikan perbedaan pendapat atau dissenting opinion dan dilanjutkan dengan mengembalikan honor yang telah diterimanya sebagai tim pansel dengan alasan bentuk tanggungjawab dan etik. 

Menanggapi kejadian tersebut, seorang mantan divisi hukum Iqbal-Dinda Saladin Hakim mengatakan bahwa perbedaan pendapat dalam tim pansel itu hal yang biasa dan tidak perlu digembar gemborkan, sangat disayangkan sampai ke ruang publik. 

"Sehingga perbedaan pendapat yang sebenarnya hal yang biasa jadi seolah-olah dianggap sebagai peristiwa yang menegangkan, padahal dissenting opinion satu orang dalam tim sama sekali tidak mempengaruhi hasil Keputusan karena penetapan didasarkan dengan metode kolektif, dimana setiap tim mempunyai hak dan kedudukan yang sama dalam memberikan penilaian," terangnya kepada media ini, Jumat (13/6/2025). 

Diketahui sebelumnya tim pansel telah menyusun metode dan mekanisme seleksi yang akan digunakan, menentukan jadwal kegiatan proses seleksi, mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon Komisaris dan direksi, melakukan seleksi administrasi yang semua rangkaian prosesnya dan berita Acaranya ditandatangani oleh seluruh tim pansel, sampai menentukan nama-nama calon. 

"Terlihat aneh serta jadi pertanyaan kenapa tiba-tiba salah satu pansel dissenting opinion setelah seluruh rangkaian seleksi selesai dijalankan," imbuhnya heran. 

Ia menjelaskan perbedaan pendapat dan sampai mengembalikan jasa honor dengan alasan tanggungjawab dan etik justru sikap yang terkesan kurang bijak menerima perbedaan dalam tim yang sebenarnya itu hal yang biasa terjadi dimana saja, maka idealnya atau lebih bagusnya tidak perlu mengembalikan jasa honor yang sudah diterima agar tidak menimbulkan persepsi publik atau tafsir bahwa setiap perbedaan pendapat dalam mengambil keputusan adalah perpecahan. 

"Karena pada dasarnya dissenting opinion merupakan sesuatu yang masih dalam tataran normal atau biasa saja," ungkap Saladin. 

Ia berpendapat bahwa sudut pandang yang berbeda-beda dari berbagai pihak harus dihormati sebagai bagian dari dinamika mengambil keputusan untuk pengelolaan bank NTB syari'ah yang lebih baik.

"Terlebih yang menyampaikan pandangan adalah pengelingsir atau orang tua kita yang punya kapasitas untuk memberikan pandangan patut kita hormati, tetapi pendapat atau penilaian mayoritas tim dalam mengambil keputusan juga merupakan mekanisme yang harus dikedepankan dan diterima semua pihak," tandas Saladin. 

Di tempat terpisah salah satu mantan divisi hukum iqbal-dinda D. A. Malik juga menanggapi tentang adanya pemberitaan desakan oleh satu dua pihak agar tim pansel membuka ke publik hasil penilaian seleksi calon Komisaris dan direksi Bank NTB Syariah, hal tersebut menurut D.A Malik tidak perlu dilakukan karena satu dua orang tidak mewakili keinginan atau hasrat publik dan tim pansel juga perlu untuk menjaga nama baik calon-calon lain yang telah mengikuti dan tidak lulus seleksi yang mungkin hasil seleksinya kurang bagus baik karena faktor kelengkapan administrasi dan lain-lain.

"Sehingga tidak etis untuk dipublikasikan ke ruang publik, namun jika ada permintaan untuk dibuka maka silahkan menempuh mekanisme yang formal yang tersedia," katanya. 

Dikatakannya, negara sudah memberikan ruang bagi publik untuk menanyakan itu baik melalui komisi informasi publik atau lembaga lembaga yang berwenang lainnya seperti DPRD Provinsi NTB sebagai bagian dari mitra kerja pemerintah, Tidak kemudian mendesak pansel untuk membuka dokumen hasil penilaian ke publik tanpa melalui prosedur. Sebab jika ada data yang di buka lalu ada peserta yang keberatan, nanti pansel lagi dipersalahkan. 

Oleh karena itu, saran D.A Malik, untuk menghindari adanya peserta yang keberatan terhadap data diri mereka di buka tanpa prosedur, maka sebaiknya tim pansel tidak membuka hasil penilaian tersebut tanpa prosedur hukum yang berlaku. 

"Ini kita negara hukum, jangan hanya karena desakan segelintir orang lalu niatan baik untuk penyelamatan lembaga keuangan plat merah ini menjadi terabaikan. toh kami juga yakin kalau orang orang yang terseleksi ini adalah orang orang terbaik yang tak luput dari sistem penilaian yang ketat dan kemandirian tim pansel dalam memberikan penilaian," ucap D.A. Malik santai.(red) 

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.