BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Bank NTB Syariah Ambil Upaya Hukum atas Tuduhan Penawaran Proyek 30 M kepada Oknum Tertentu


Hasil kinerja PT Bank NTB Syariah Tahun Buku 2023 secara keseluruhan menunjukkan pertumbuhan yang baik (data keuangan audited). Pertumbuhan Asset pada Desember 2023 meningkat sebesar 9,74% dibandingkan Desember 2022, yaitu dari Rp13,002 triliun menjadi Rp14,269 triliun. Penghimpunan Dana Masyarakat atau Dana Pihak Ketiga (DPK) juga meningkat sebesar 9,16% dari Rp9,78 triliun menjadi Rp10,676 triliun.

Demikian kata Desk Head SEP - Erma Dermawati kepada media ini, Selasa (28/2/2024).

Ditambahkan bahwa Penyaluran Pembiayaan meningkat 15,45% dari Rp8,725 triliun menjadi sebesar Rp10,073 triliun dan Laba meningkat 17,12% dari Rp181 miliar menjadi Rp211,99.

"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan stakeholder atas dukungan serta kepercayaannya dengan menjadi Nasabah Bank NTB Syariah yang setia menggunakan produk-produk yang ada. Manajemen dan seluruh insan Amanah akan senantiasa berkomitmen untuk memberikan upaya terbaik bagi peningkatan kinerja dan pertumbuhan Bank NTB Syariah," katanya.

Mencermati pemberitaan yang beredar di salah satu media, terkait adanya tuduhan bahwa Bank menawarkan proyek sebesar Rp.30 miliar kepada pihak tertentu, ia menyangkal bahwa hal ini merupakan informasi yang tidak benar dan pastinya merugikan serta menciderai reputasi Bank yang selama ini telah dibangun untuk memperoleh kepercayaan masyarakat.

"Bank mempunyai tata kelola yang sangat ketat didalam menjaga seluruh aktivitas dan tidak memperbolehkan Bank menjanjikan ataupun terlebih lagi memberikan sesuatu kepada pihak lain terkait dengan aktivitas yang dilakukan oleh Bank," jelasnya.

Untuk memastikan informasi yang tidak sesuai tersebut, Bank telah berkoordinasi dan memperoleh klarifikasi dari seluruh Divisi atau Unit kerja terkait. Dipastikan bahwa tidak ada satupun Divisi atau Unit kerja terkait melakukan apa yang dituduhkan di atas.

"Selanjutnya Bank akan mengambil langkah atau sikap terkait beredarnya pemberitaan-pemberitaan negatif tersebut dengan mempertimbangkan mengambil langkah atau upaya hukum untuk melindungi dan menjaga citra, marwah, reputasi dan nama baik Bank. Upaya ini kami laksanakan untuk menjelaskan kepada masyarakat dan segenap stake holder untuk mengurangi dampak bisnis yang ditimbulkan dengan adanya pemberitaan tersebut," tukasnya.

Pihaknya mengajak masyarakat dan segenap stake holder untuk tidak mudah percaya kepada pemberitaan-pemberitaan yang menyudutkan Bank NTB Syariah.

"Kami percaya dan yakin masyarakat saat ini sudah sangat cerdas dan jeli dalam menanggapi pemberitaan yang ada karena tujuan utama Bank NTB Syariah adalah berkontribusi positif dan melayani masyarakat. Bank sangat terbuka atas masukan positif dari berbagai pihak bagi perbaikan dan pengembangan Bank dimasa-masa mendatang serta menghindari adanya pemberian informasi yang tidak benar atau tidak sesuai yang dapat merugikan Bank serta tidak sesuai dengan kaidah syariat Islam yang difirmankan oleh Allah Subhanahu Wa Taála dalam Al Qur’an Surat An Nahl ayat 105 yang artinya, “Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan hanyalah orang-orang yang
tidak beriman kepada ayat-ayat Allah dan mereka itulah pembohong”," urainya.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.