BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Desiminasi Perbup Nomor 74, Pemda dan Pemdes Didorong Libatkan Perempuan Dalam Pembangunan


Semua institusi baik di Pemkab Lombok Barat, Kecamatan, hingga desa didorong untuk melibatkan perempuan dalam proses pembangunan Daerah kedepan. Hal ini diamahkan dalam Perbup momor 74 Tahun 2023 tentang Pelibatan Perempuan Dalam Pembangunan Infrastruktur Inklusif. 


Perbup ini menjadi momentum penting yang menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah untuk memberikan ruang partisipasi perempuan semakin besar dalam pembangunan di Lombok Barat. 


Kebijakan ini diinisiasi oleh Dinas P2KBP3A bersama Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia  (IWAPI) Lombok Barat melalui program Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur (KIAT) melalui program Kesetaraan Gender dan Inklusi Sosial dalam Infrastruktur (GESIT).Sekretaris DP2KBP3A, Erni Suryana menyampaikan Perbup pelibatan perempuan merupakan penjabaran lebih lanjut Perda Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di Lombok Barat, dan Perda Nomor 12 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Lombok Barat Tahun 2019-2024.


“Perbup ini membuktikan komitmen Pemimpin Daerah dalam mengupayakan pembangunan yang menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak perempuan di Lombok Barat” tegasnya.Ia berharap kebijakan pembangunan yang inklusif juga sampai ke semua bidang pembangunan.Pada kesempatan ini Ketua Forum LLAJ sekaligus Kadishub Lobar HM Najib menyampaikan FLLAJ sebagai wadah kemitraan bersama para pihak, juga menyambut baik Perbup pelibatan perempuan. “Perbup ini menjadi dasar bagi pelibatan perempuan dan organisasi perempuan untuk terlibat dalam pembangunan infrastruktur dan menjadi dasar peningkatan kapasitas perempuan dalam perencanaan pengawasan pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana public di Lombok Barat.,"terangnya. 


Sementara itu, Ketua Tim Pelaksana IWAPI Lobar, Baiq Dewi Septemi Abdiana menyampaikan harapannya dengan adanya Perbup ini dapat mempromosikan hak-hak perempuan, memperjuangkan inklusi sosial, dan menciptakan kesadaran akan pentingnya infrastruktur yang inklusif untuk memfasilitasi kehidupan yang lebih baik bagi mereka. Perempuan mendapatkan/memperoleh dukungan, akses dan kontrol terhadap pembangunan di bidang Infrastruktur sesuai Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo Perpres Nomor 12 Tahun 2021. 


Pelibatan perempuan dalam perencanaan pembangunan di bidang infrastruktur melalui kegiatan musrenbang khusus kelompok perempuan. Peningkatan kemampuan kepemimpinan perempuan pelaksanaan pembangunan bidang infrastruktur di Lombok Barat. Ia juga berharap kedepan desa harus lebih pro terhadap perempuan artinya melalui aturan Perdea yang dibuat memberikan ruang kepada kaum perempuan. Pasalnya sejauh ini, ada dua desa yang telah membuat Perdes DRPPA (desa ramah perempuan dan peduli anak) yakni Desa Bengkel dan Sesaot. Sedangkan desa yang telah memiliki perdes perlindungan anak sekitar 20 desa dan 5 desa model yang telah memiliki perdes inklusif. Menurutnya masih belum signifikan dibandingkan 119 desa dan 11 desa persiapan di Lobar ditambah 3 kelurahan.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.