BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Nekat Jual Sabu, Seorang Pria Plampang Diringkus Polisi


Kepolisian Sektor (Polsek) Plampang melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Plampang berinisial AK (35) warga desa Plampang Kec. Plampang, Jumat (24/11/23) sekitar pukul 19.30 Wita.

Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Plh Kasi Humas Ipda Dwi Nuryanto S.Adm, menyampaikan,"dari informasi yang diterima, kita lakukan penyelidikan dilapangan dan benar saja di lokasi yang dimaksud. Dalam penggerebekan itu kita berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti yang diduga Narkotika jenis Sabu.

Dari penggeledahan tersebut, Personel Polsek berhasil menemukan barang bukti berupa 8 poket sabu ukuran besar, 8 poket sabu ukuran kecil, Uang Tunai sebanyak Rp. 1.431.000,-, 1 (Satu) Unit Hp merk Vivo Warna Biru, 1 Buah Bong, 2 Korek Gas, 63 biji plastik klip kosong, 1 buah gunting, 2 biji sekop, 2 biji sumbu serta 1 pipa kaca.

Selanjutnya pelaku beserta seluruh barang bukti di amankan ke Mapolres Sumbawa guna dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.