BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Satu Data Imigran Internasional Fasilitasi Hak-hak PMI asal NTB


Mataram - Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi memberikan dukungan terkait program Satu Data Imigran Internasional yang dapat memfasilitasi hak - hak pekerja imigran NTB yang telah tersebar di berbagai belahan dunia.

"Semoga program ini memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat dan juga Pemerintah dalam membangun sebuah sistem yang mendukung kebijakan kebijakan nasional dimasa yang akan datang, untuk mendukung pembangunan di NTB menuju NTB yg maju Melaju," ungkap Miq Gite di Ruang Kerja Pj Gubernur NTB, Selasa (23/10/2023).

Sama halnya dengan Pj Gubernur NTB,  Kepala BPS Provinsi NTB, Drs. Wahyudin, MM menjelaskan maksud dari Satu data imigrasi internasional yang ditujukan  untuk pemerintah, agar mempunyai data yang sama di antara kementerian dan lembaga.

"Sehingga dapat mengambil kebijakan, termasuk untuk melindungi hak - hak dari para Pekerja Imigran Indonesia (PMI)," jelasnya. 

Wahyudin juga mengatakan bahwa BPS mengambil salah satu lokasi sebagai lokus survey di Kabupaten Lombok Timur, Desa Anjani, yang memiliki jumlah PMI terbanyak, yakni 509 orang.

"Salah satu lokus survey di  Desa Anjani Lombok Timur dan kami sudah melakukan diskusi bersama Pemerintah Daerah dan didampingi BPS RI, BRIN dan seluruh Pemerintah Daerah Lombok Timur dan teman - teman dari Anjani," ungkapnya.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.