Penghargaan ini
diberikan oleh Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Firli Bahuri dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Muhammad Yusuf Ateh.
Kota Mataram
keluar sebagai kota terbaik dengan MCP dengan indeks 90,19. Mataram
mengalahkan tiga kota lain yang masuk
dalam katagori ini yakni Kota Pematang Siantar, Kota Semarang dan Kota
Denpasar. Salah satu poin yang mendongkrak indeks MCP Mataram adalah
keberhasilan dalam sertifikasi aset
sebanyak 147 bidang.
Sementara itu
untuk kategori Provinsi penghargaan tertinggi diraih Provinsi Jawa Barat dengan
indeks 91,8 dan melakukan sertifikasi aset sebanyak 341 bidang. Sementara untuk
kategori kabupaten diraih Pemerintah Kabupaten Boyolali meraih nilai MCP dengan
indeks 92,48, melakukan sertifikasi aset sebanyak 248 bidang, dan penertiban
aset sebanyak satu bidang.
Dalam
sambutannya Ketua KPK Firli Bahuri menyebut penghargaan ini merupakan bagian
dari upaya terus menerus untuk melakukan pencegahan korupsi.
“Semua anak
bangsa harus memiliki komitmen bersama
membangun budaya antikorupsi,” ujar Firli dihadapan Presiden Jokowi dan Para
Pejabat Tinggi Kabinet Indonesia Maju pada puncak peringatan Hari Anti Korupsi
Sedunia (Hakordia) 2021 yang digelar secara hybrid di Gedung Juang KPK, Kamis
(9/12/2021).
Karena
itulah Hakordia 2021 mengambil tema “Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi”. Hal ini
untuk menumbuhkan semangat dan kesadaran bersama di seluruh elemen bangsa dalam
perang melawan korupsi.
Di tengah
keterbatasan sumber daya yang dimiliki, KPK berkomitmen melakukan pencegahan
dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Hal ini terbukti selama KPK berdiri telah menetapkan 1291 tersangka.
Terdiri dari 22 Gubernur, 133 bupati
wali kota, 281 anggota legislatif dan lebih dari 300 pihak swasta.
MCP ini sendiri merupakan bentuk kerja sama antara Kemendagri, KPK, dan BPKP untuk melaksanakan perbaikan tata kelola pemerintahan yang kontinu, masif, dan terukur. Program ini diharapkan dapat mendorong percepatan upaya pemberantasan korupsi di setiap daerah.
Sistem MCP
merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan
perbaikan dalam area rawan korupsi dan dan area penguatan institusi.
Tujuannya, mendorong pemerintah daerah dapat melakukan
transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
Tata kelola yang
ada dalam MCP mencangkup delapan area intervensi, yaitu perencanaan dan
penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD); pengadaan barang
dan jasa; perizinan; pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP);
manajemen aparatur sipil negara; pengelolaan barang milik daerah; optimalisasi
pajak daerah; serta tata kelola keuangan desa. Pencapaian perbaikan tata kelola
kedelapan area tersebut dapat dilihat dalam sistem MCP secara daring pada laman
Jaga.id.
Sebagai bentuk
penghargaan daerah peraih MCP mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID). DID
dialokasikan untuk memberikan insentif atau penghargaan kepada daerah atas
kinerja pemerintah daerah dalam perbaikan atau pencapaian kinerja di bidang
tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar
publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Terkait
penghargaan ini Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana mengaku sangat bersyukur.
Raihan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh elemen di Pemkot Mataram yang
telah secara bersama-sama berkomitmen mencegah terjadinya tindakpdana korupsi.
“Tentu ini akan menjadi
pelecut semangat kami di Pemkot Mataram untuk terus berbenah dan memperbaiki
tata kelola pemerintahan sehingga pencegahan tindak pidana korupsi menjadi budaya
baru yang terus diimplementasikan di Pemkot Mataram,” ujarnya.
Dorong Indeks Persepsi Korupsi
Sementara itu
dalam sambutannya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta KPK tidak lekas berpuas
diri dengan perbaikan pencegahan korupsi yang telah diraih. Menurutnya banyak
hal yang masih harus ditingkatkan mengingat peringkat indeks persepsi Korupsi
Indonesia masih tertinggal jauh dari Negara-negara tetangga.
Jokowi menuturkan,
dari 180 negara, Singapura berada di ranking ketiga. Sedangkan Brunei
Darussalam ranking 35. Sementara Malaysia ranking 57.
“Indonesia masih di
ranking 102. Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks
persepsi korupsi kita bersama-sama,” kata Jokowi.
Meski tertinggal
jauh, Jokowi menyebut masih ada kabar gembira di lingkup nasional. Jokowi
melihat adanya peningkatan dalam indeks perilaku antikorupsi masyarakat.
Berdasarkan data
BPS mengenai indeks perilaku antikorupsi di masyarakat, Tahun 2019 berada di
angka 3,7. Pada 2020 berada di angka 3,84. Sedangkan tahun 2021 di angka 3,88.
“Artinya semakin tahun
semakin membaik,” terang dia.
Jokowi berpesan,
pemberantasan korupsi harus terus digalakkan. Diperlukan cara baru yang luar
biasa.
“Melihat
fakta-fakta tersebut diperlukan cara-cara baru yang lebih extraordinary. Metode
pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan,”
ucap Jokowi.(*)
Komentar0