Mataram, - ESPE Syndicate “Kritis Konstruktif Solutif” berdiri sebagai institusi yang fokus pada isu Sosial, Ekonomi, Humaniora dan Demokrasi. Hal ini penting sebagai media untuk mengartikulasi gagasan dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial. Kedepan, ESPE Syndicate akan lebih banyak membuat forum dialog baik melalui webiner maupun langsung. Demikian dikatakan Pendiri ESPE Syndicate Sirra Prayuna usai Webinar “Menggagas Formulasi Penyelesaian Sengketa di Gili Terawangan yang Berkeadilan” yang digelar oleh ESPE Syndicate diikuti oleh hampir ratusan peserta dari akademisi, pakar hukum, pejuang agraria, tokoh pemuda, pemprov NTB, Komisi III DPRD Provinsi, dan warga Gili Terawangan.
“Pada sesi pertama webiner hari ini, kami mengangkat isu tentang konflik Gili Terawangan yang berkepanjangan, ESPE akan menjadi satu forum penyelesaian yamg berkeadilan. Misalnya berbicara sejarah warga yang telah lama mendiami terawangan. Bagaimana upaya hukum Restoratif Justice dalam penyelesaian Gili Terawangan ini seadil-adilnya tentu ada parameter tersendiri. Kami melihat diskusi ini memang diperlukan secara intensif dalam rangka memformulasi penyelesaian tadi sebagai solusi untuk kemajuan daerah,” ujar Sirra di Mataram, (13/7/2021).
Dalam webiner yang dipandu oleh Ahmad, SH, tersebut beberapa pernyataan mengemuka. Wahidjan misalnya mempertanyakan apakah dalam proses addendum atau perjanjian tambahan tersebut warga Gili Terawangan saat ini sebagai pihak atau tidak? Menurut dia dalam konteks norma hukumnya kalau sebagai pihak maka mereka tidak layak untuk dipanggil oleh Aparat Keamanan.
“Seperti yang ditakutkan oleh Prof Asikin jangan dulu panggil-panggil dan sebagainya. Memanggil itu ada dasarnya, sehingga legal standing dari warga ini perlu didalami secara serius, jika skemanya diulangi lagi seperti tahun 98 maka akan terjadi lagi apa yang dikhawatirkan, benar penegakan hukum tapi akan banyak korban,” terang Pejuang Agraria ini.
Sejahtera tidaknya masyarakat Terawangan imbuh Wahidjan, tergantung Gubernur karena dia yang memberi kuasa kepada Kejaksaan dengan mengatasnamakan Pemerintah Provinsi.
“Sehingga jelas Kejaksaan akan menggunakan kacamata kuda, musuh warga Gili Terawangan itu Gubernur bukan GTI,” tegasnya.
Sementara itu aktifis kepemudaan Karman BM bertanya "Apa skema yang lain yang disiapkan oleh Pemda selain bicara aspek yuridis. Berbicara perjanjian yang diteruskan atau dihentikan?
Namun sampai acara selesai pertanyaan karman tak ditanggapi oleh para narasumber.
Melalui media ini ia mengusulkan supaya Pemda membuat skema pengelolaan lahan yang sedang diributkan untuk dikelola sendiri dengan membentuk perusahaan daerah baru.
“Mestinya dia (Pemprov NTB red.) mau membentuk BUMD yang khusus mengelola objek wisata seperti Terawangan itu. Sebagai solusi untuk anggapan GTI telah melakukan wanprestasi. Dan income dari GTI sangat minim. Tunggu masa kontraknya habis, lalu sudah tancap dengan BUMD," terangnya.
Atau bisa saja lanjut dia, melalui addendum yang sudah diwacanakan, itu dicoba melakukan negosiasi ulang dengan PT. GTI. "Tawarkan supaya bentuk perusahaan patungan, yang nanti unsur pemda juga masuk ke wilayah kebijakan dan teknis pengelolaan yang dipermasalahkan. Dengan demikian, Pemda akan punya entitas bisnis sebagai perpanjangan tangan langsung di Terawangan ini," tambah mantan ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) itu.
"Dengan demikian publik diajak ikut berimajinasi untuk pengembangan trawangan, bukan berkutat ke diskusi peristiwa hukum yang lampau, dan atau soal pasal-pasal perjanjian yang memahami hanya orang tertentu," tandasnya.(r)


Komentar0