BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Siswa SMPN 2 Kuripan Belajar Hukum di Jaksa Masuk Sekolah

Lombok Barat, - Siswa SMPN 2 Kuripan, Lombok Barat  belajar hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program JMS ini digelar  Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram di sekolah ini, Rabu (16/6/2021). JMS bertujuan mengenalkan permasalahan hukum sejak dini kepada para siswa sekolah.

Materi hukum yang disampaikan meliputi Pengenalan Lembaga Kejaksaan sebagai salah satu institusi penegak hukum, pemaparan tupoksi dan kewenangan Jaksa dalam peradilan, Sosialisasi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan contoh kasus-kasus Narkotika dan tentang pengadilan anak serta kenakalan remaja.

Pemaparan materi pengenalan hukum kepada para siswa ini dilakukan dengan metode aktive learning, dilanjutkan tanya jawab. Selain siswa kelas VII dan VIII, guru dan staf TU juga hadir di tempat itu.

Kepala SMPN 2 Kuripan H. Karnaen, S.Pd menilai program JMS sangat bagus dan sejalan dengan kebutuhan sekolah . Pihaknya juga secara khusus mendukung adanya program JMS sehingga para siswa lebih mengenal persoalan hukum. "Selama ini para siswa cenderung jarang memperhatikan permasalahan hukum di sekitarnya, terutama kasus-kasus hukum terkait narkoba," ujarnya.

Karnaen berharap kegiatan JMS bisa menjadi benteng bagi para siswa untuk senantiasa waspada menjaga diri dari pelanggaran hukum dan bahaya Narkoba.

Kasi Intel Kejari Mataram Heru Sandika  Triana   menjelaskan, kegiatan penkum bertujuan agar para siswa bisa memahami dan mengerti tentang persoalan hukum sejak dini. Dengan demikian, mereka tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum dan menjadi warga negara Indonesia yang taat hukum. 

Dikatakannya, siswa merupakan aset bangsa, maka perlu dilakukan pembinaan dan perlindungan hukum.

"Memberikan edukasi hukum kepada siswa, sesuai slogam kenali hukum jauhkan  hukuman agar tidak terjadi yang berhadapan dengan hukum," katanya.

Pembinaan anak dilakukan oleh orang tua, dan guru. Perlindungan anak di dasarkan asas non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi bangsa,  hak hidup, kelangsungan hidup,  dan perkembangan dan penghargaan terhadap pendapat anak.

“Selain itu, para siswa juga menjadi bertambah ilmu dan wawasannya tentang berbagai macam permasalahan hukum," ujarnya.

"Pembekalan dan kesadaran hukum bagi siswa sangat penting. Harapan saya,  siswa menjadi generasi penerus bangsa. Jangan sampai berhadapan dengan hukum. Jangan takut berhadapan dengan hukum.  Artinya, dengan pembekalan hukum akan menimbulkan kesadaran hukum," katanya.

Pada kesempatan itu, siswa di berikan kesempatan untuk bertanya tentang materi tersebut, terlihat siswa antusias mengajukan pertanyaan tentang bahaya narkoba dan hukuman bagi pengedar dan pengguna narkoba serta fungsi Jaksa Penuntut Umum (JPU).(r)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.