BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Sosialisasi Perda, Ruslan Turmuzi Beberkan Pentingnya Larangan Mudik

Lombok Tengah, - Komisi IV DPRD NTB, Ruslan Turmuzi melakukan sosialisasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) NTB Nomor 3/ 2020 tentang Ekonomi Kreatif dan Perda Nomor 7/2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular di Kantor PDI Perjuangan Lombok Tengah,  Kota Praya, Loteng, Kamis, 6 Mei 2021.

Dialog sosialisasi Perda Provinsi NTB yang dipandu langsung, Ketua DPC PDIP Loteng, Suhaimi serta dihadapan puluhan  peserta, Ruslan meminta masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan atau prokes. Itu adalah cara untuk menekan laju pertumbuhan COVID-19 seperti di India.

"Tolong bantu pemerintah dengan hanya menerapkan protokol kesehatan. Karena dari itu pengembangan dari virus bisa diantisipasi," katanya.

Politisi PDIP ini mengatakan sejak pandemi pertama kali masuk NTB pada 2020, telah menguras Rp926 miliar dana APBD Provinsi untuk pencegahan COVID-19. Itu belum termasuk APBD kabupaten/kota.

"Tahun 2020 yang dialihkan untuk COVID-19 dari APBD Provinsi 926 miliar dilakukan refocusing. Artinya sangat berdampak persoalan COVID pada perekenomian kita," ujarnya.

Saat ini kata Ruslan, pemerintah menerapkan kebijakan larangan mudik. Kebijakan tersebut memang memiliki konsekuensi rendahnya nilai transaksi di masyarakat. Namun kebijakan itu juga dapat menyelamatkan masyarakat dari pandemi COVID-19 jenis baru seperti yang terjadi di India.

"Tidak akan terjadi transaksi ketika masyarakat tidak diberikan izin untuk mudik. Tapi dampaknya luar biasa. Sudah mulai masuk varian baru artinya bukan hanya COVID-19 yang ada, varian lain dari COVID-19 sudah banyak," bebernya.

Dia mengingatkan bahaya varian virus jenis baru yang terjadi di India, di mana dalam satu jam menewaskan 117 orang.

Dampak COVID-19 kata Ruslan juga membuat belanja pemerintah tertunda karena harus melawan pandemi. Sehingga, dia meminta masyarakat untuk selalu menjaga prokes demi keselamatan masyarakat itu sendiri.

Ruslan juga mengajak masyarakat untuk divaksin agar terhindar dari bahaya virus. Suntik vaksin ditegaskan tidak berbahaya dan dapat menyelamatkan manusia dari COVID-19.

"Ada kebijakan pemerintah memberikan kebebasan vaksinasi. Tolong masyarakat mari kita vaksin. Ini tidak bayar," katanya.

Dia mengingatkan, COVID-19 selain berbahaya bagi nyawa manusia, juga membuat perekonomian terganggu, belanja pemerintah untuk kepentingan umum juga terganggu. Sehingga, hanya kesadaran masyarakat sendiri yang mampu mencegah COVID-19.

"Akibat COVID-19 banyak pokir yang sudah dikerjakan belum dibayar," katanya.(r)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.