BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

PKS: Pemerintah belum siap hadapi implikasi pelarangan mudik

Mataram, - Penyekatan larangan mudik ternyata menimbulkan kemacetan hingga 8 km di jalan tol Cikampek, tepatnya menjelang Gerbang Tol Cikarang Barat menuju Cikampek. Akibatnya petugas memutuskan memberhentikan sementara penyekatan mudik agar lalu lintas lancar kembali, sehingga diperkirakan banyak pemudik yang lolos dari penyekatan di sekitar Gerbang Tol Cikarang Barat tersebut. Penyekatan kemudian akan kembali dilakukan apabila kondisi lalu lintas mulai terurai.

Seperti diketahui, Operasi Ketupat Jaya 2021 dimulai pada 6 Mei 2021 pukul 00.00 WIB, dan berakhir pada 17 Mei 2021. Petugas akan melakukan penyekatan kepada warga yang hendak mudik. Pemudik yang terjaring operasi langsung diminta putar balik, kembali ke lokasi asal. Sedangkan kendaraan angkutan barang atau logistik, kendaraan dinas, warga yang hendak mengunjungi orang meninggal dunia atau sakit, dan ibu hamil yang akan bersalin boleh melanjutkan perjalanan.

Anggota Komisi V DPR-RI dari Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama (SJP) kepada matanusantara.com mengatakan pada sektor penerbangan, juga sempat terjadi kecolongan, dimana seorang penumpang pesawat yang dinyatakan positif COVID-19 berhasil menyelinap masuk ke bagian check in hingga berhasil terbang dari Bandara Semarang ke Pangkalan Bun. Yang bersangkutan saat masuk bandara menunjukkan dokumen kesehatan setelah divalidasi KKP diarahkan isolasi mandiri. Tapi yang bersangkutan tidak kembali tapi memutar dan malah masuk ke tempat check-in.

Namun demikian ujar SJP, akibat keteledoran ini pihak terkait telah melakukan koordinasi antara lain soal penanganan penumpang yang berdekatan dengan penumpang tersebut. Dimana dari 24 penumpang dalam penerbangan tersebut, 12 diantaranya dilakukan tracing karena duduknya berdekatan.

"Dari sisi peraturan sendiri Pemerintah telah melakukan beberapa kali perubahan ketentuan. Yang terakhir terdapat perubahan ketentuan terkait mudik lokal dalam wilayah aglomerasi, dimana Pemerintah kini resmi melarang kegiatan mudik Lebaran di semua wilayah, tanpa pengecualian. Sebelumnya, ada ketentuan diperbolehkannya mudik lokal dalam wilayah aglomerasi," terangnya.

Ditanbahkannya, atas beberapa kejadian ini tampak sekali bahwa Pemerintah tidak siap atas implikasi yang terjadi akibat peraturan yang dikeluarkan. Oleh sebab itu FPKS meminta Pemerintah agar memperbaiki koordinasi dan prosedurnya agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Bila perlu, dilakukan pemeriksaan yang berlapis   dengan tujuan agar tidak terjadi kemacetan ataupun kerumunan, yang malah menimbulkan resiko penularan. Sebab semakin lama seseorang berada dalam perjalanan akan semakin lelah dan semakin tinggi pula resiko penularan yang terjadi. Selain itu pemeriksaan berlapis juga memperkecil kemungkinan lolosnya orang-orang yang dilarang melakukan perjalanan, baik itu di sektor perjalanan darat, laut maupun udara. 

"Dari sisi peraturan FPKS juga berharap Pemerintah dapat lebih konsisten dalam membuat ketentuan. Apalagi pandemi ini telah berlangsung selama satu tahun lebih, seharusnya Pemerintah telah memiliki standard penanganan pandemi yang baku dari pengalaman satu tahun yang lalu. Dimana FPKS sekali lagi menyampaikan pendapat bahwa esensi  dari pelarangan mudik seharusnya lebih ditekankan pada pencegahan penyebaran virus akibat adanya perjalanan orang melalui pengendalian perjalanan orang. Hal ini dapat dilaksanakan dengan cara menegakkan protokol kesehatan secara ketat di seluruh wilayah Indonesia dan bukan dengan melakukan pelarangan perjalanan orang yang pada kenyataannya bisa dengan mudah dilanggar. Dengan adanya pengendalian perjalanan orang yang baik, dan pengawasan protokol kesehatan yang ketat diharapkan penanganan pandemi beserta dampak ekonominya dapat dilaksanakan secara bersama-sama dan tepat sasaran," tutup Wakil Rakyat Dapil NTB 2 (Pulau Lombok) ini.(r)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.