BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

SJP: Esensi Pelarangan Mudik bukan pada Perpindahan Orang

Jakarta, - Pemerintah telah melarang mudik  yang akan dimulai pada tanggal 6 hingga 17 Mei 2021 dan berlaku untuk semua orang yakni ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat. Keputusan larangan mudik Lebaran ini diambil dengan mempertimbangkan masih tingginya angka penularan virus Corona secara nasional. Apalagi, belajar dari momentum-momentum libur panjang beberapa waktu lalu, yang terbukti berkorelasi dengan peningkatan angka penularan virus Corona, dimana pada libur Agustus jumlah kasus meningkat 119%, libur Oktober 95%, dan Natal-Tahun Baru 78%. Sehingga pelarangan mudik ini dimaksudkan agar upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan, mengingat program vaksinasi dibaru akan selesai pada tahun 2022. Sehingga, sebelum program ini selesai segala upaya untuk mencegah penularan harus tetap dilakukan. Demikian kata Anggota Komisi V DPR-RI dari FPKS Suryadi Jaya Purnama (SJP) kepada media, Jumat (9/4/2021).

Diterangkan, walaupun detail aturan terkait larangan mudik ini belum keluar dari Satgas Covid-19, Kementerian Perhubungan sendiri telah merencanakan akan menyiapkan lebih dari 300 titik lokasi penyekatan untuk mencegah kegiatan mudik masyarakat. Sayangnya pelarangan ini hanya berlaku antar provinsi saja, sebagaimana dikatakan Dirlantas Polda Jateng yang menyatakan bahwa penyekatan hanya berlaku antarprovinsi. Sehingga masyarakat Jawa Tengah masih diperbolehkan melakukan perjalanan mudik antarkota dan kabupaten.


"Kami berpendapat seharusnya pengetatan dilakukan di semua wilayah tetapi dengan tujuan menegakkan protokol kesehatan. Sehingga tempat-tempat wisata yang telah diperbolehkan untuk tetap dibuka oleh Pemerintah terjamin keamanannya dari penyebaran wabah Covid19. Sebab esensi  dari pelarangan mudik seharusnya lebih ditekankan pada pencegahan penyebaran virus akibat adanya perjalanan orang. Atas hal tersebut kami meminta Pemerintah segera mengeluarkan aturan detail tentang larangan mudik, serta berharap Pemerintah konsisten dan berusaha keras menegakkan protokol kesehatan tersebut di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga diharapkan ekonomi dapat tetap berjalan namun penyebaran virus juga dapat ditanggulangi," tandas Wakil Rakyat dari Dapil 2 NTB (Pulau Lombok) ini.(r)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.