BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Sempat Kabur, Terduga Pembawa Narkoba Diringkus Polisi

Sumbawa Barat, - Anggota Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat,  pada Selasa, (13/4/2021) telah mengamankan barang bukti narkotika golongan I yang diduga shabu.

Tempat kejadian perkara kasus ini,  terjadi dipinggir jalan Raya KTC Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat. Terduga pelaku dalam kasus ini berinisial SAH, (32), alamat Desa Lamusung Kecamatan Seteluk KSB," terang Kapolres Sumbawa Barat AKBP. Herman Suriyono, S. Ik., MH melalui Paur Humas Eddy Soebandi, S. Sos kepada media ini. 

Ia menjelaskan, barang bukti yang berhasil diamankan polisi berupa, 1 plastik klip yang di duga sabu dengan berat bruto 0,17 gram, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah korek api gas, 1 lembar tisu, uang Rp. 700.000 dan 1 buah HP OPPO warna silver.

Dia menceritakan, kronologis kejadiannya berawal, pada hari Senin tanggal 12 April 2021, anggota narkoba memperoleh informasi dari masyarakat bahwa, adanya transaksi narkoba jenis sabu di sekitar jalan raya KTC, kemudian anggota melaporkan informasi tersebut ke Kasat Narkoba. 

Selanjutnya sekitar pukul 21.50 Wita, Kasat Narkoba IPTU Budiman Perangin Angin, SH beserta anggota narkoba KSB dan anggota Intelkam menuju ke TKP. Sesampainya di TKP, SAH sempat melihat anggota narkoba dan anggota Intelkam, SAH langsung melarikan diri.

"Anggota narkoba dan anggota Intelkam langsung melakukan pengejaran dan SAH berhasil di amankan, kemudian di lakukan penggeledahan dan di temukan  barang buktinya," tuturnya.

Kemudian SAH beserta barang bukti yang ditemukan, dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(r)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.