BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Mudik di Masa Pandemi, Rindu yang Terlarang

Mataram, - Mudik adalah budaya masyarakat indonesia di tiap menjelang hari besar keagamaan. Namun selama pandemi pemerintah mengeluarkan edaran resmi tentang larangan mudik dengan tujuan memutus penyebaran covid-19.

Adalah Ahmad SH alias Memed seorang praktisi sosial kepemudaan menanggapi budaya mudik adalah budaya yang tidak harus di batasi apalagi di larang. Pasalnya mudik adalah level tertinggi dalam silaturrahim yang sudah lama menjadi tradisi baik.

"Setelah lama meninggalkan kampung halaman baik yang berkerja di kota atau merantau, setiap individu sebagai pribadi yang humanis tentu menjunjung tinggi nilai-nilai sosial merupakan suatu kewajiban untuk selalu mudik ke kampung halaman, bayangkan saja rasa rindu yang terkekang akan berakhir kepada kegalauan, saya rasa mudik suatu keharusan hakiki yang tak bisa dilarang," ungkapnya kepada matanusantara.com, Rabu malam (21/4/2021).

Namun kata dia kebijakan pusat tentang pelarangan mudik harus ditaati oleh semua Kepala Daerah tanpa kecuali.

"Sinergitas pusat dan daerah harus selalu selaras dalam memutus covid-19, saya yakin pemimpin terbaik pasti berfikir terbaik untuk warganya," tukasnya.

Soal pelarangan mudik sekali lagi imbuh Memed yang juga politisi NasDem ini merupakan niat baik pemerintah, "kalau ada bawahan yang suka keceplosan mengizinkan mudik apalagi dengan kiasan "biarkan rindu mengalir" saya rasa hanya sebagai hiburan saja yang tidak harus diikuti," tandasnya.

Untuk diketahui pemerintah telah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan mudik. Pelarangan mudik berlalu sejak tanggal 6 hingga 17 Mei.(r)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.