BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Herman: Insiden Landah Murni Penyerangan Bukan Perkelahian!

Mataram, - Sebelumnya, Rabu (14/4/2021) Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK dalam keterangan persnya kepada media mengatakan peristiwa bentrok atau perkelahian antara dua kelompok keluarga di Desa Landah, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah  pada selasa malam (13/4/2021), dilatar belakangi permasalahan lama yaitu sengketa lahan.

Namun Herman Saputra selaku Kuasa Hukum Dedi AZ, Kimbang menyatakan insiden semalam adalah murni penyerangan bukan perkelahian apalagi bentrok. Penyerangan Ini adalah pidana, selama ini juga kata Herman dalam laporannya yang ditekankan adalah pidananya terkait ancaman pengerusakan yang telah beberapa kali dilakukan pelaku namun lamban di tindaklanjuti Polres Lombok Tengah. 

"Polres Lombok Tengah Khususnya Kapolres tidak boleh terpengaruh oleh alibinya pelaku penyerangan. Pelaku kok ikut melapor, ken aneh," tukas Herman.

Herman menceritakan penyerangan oleh segerombolan orang misterius yang diduga orang suruhan itu dilakukan usai warga menjalankan sholat teraweh saat warga sedang beranjak istirahat.

"Secara tiba-tiba pelaku beramai ramai  memasuki rumah korban dengan merusak pintu gerbang dan melakukan penyerangan secara membabi buta," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, aal ini dibenarkan oleh beberapa korban termasuk Hasanudin yang terkena sabetan senjata tajam. Saat didampingi  sesama korban penggeregahan lahan Dedy AZ, hasan membenarkan jika ia diserang lebih dulu.

Dedy AZ juga  menambahkan bahwa isteri dan menantu Kimbang selaku orang tua Hasan tak luput dari lemparan batu.(r)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.