BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Dislutkan NTB Percepat Tindak Lanjut Pengembangan Kampung Lobster

Mataram, - Dalam rangka tindak lanjut pengembangan kampung budidaya lobster di Provinsi NTB, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB melakukan pertemuan dengan Sekretaris Dirjen Perikanan Budidaya dan Direktur Kawasan sekaligus Plt Direktur Perbenihan Ditjen Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama para steakholders terkait lainnya di Mataram tadi pagi Kamis (15/04/2021) di Ruang Rapat Mutiara Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Direktorat Jendral Perikanan Budidaya Gemi Triastutik, S.Pi, M.P menjelaskan bahwa kedatangan tim Kementerian Kelautan dan Perikanan ke NTB adalah untuk mempercepat realisasi Kampung Lobster dengan menekankan pembahasan terkait kesiapan lahan sekaligus penyusunan master plan sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama fasilitas pendukung sudah bisa dibangun di kawasan Telong Elong, Kabupaten Lombok Timur.

Emy Lebih lanjut Sesditjen menyampaikan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait dengan perjanjian kerja sama pengelolaan aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi NTB ini agar sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga kuat legal standingnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini kita sudah banyak berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah terkait dengan pengembangan kampung budidaya lobster yang menjadi direktif Bapak Menteri Kelautan dan Perikanan terutama terkait dengan kesiapan lahan.

Ia juga mendorong agar seluruh proses administrasi bisa cepat diselesaikan agar pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya dapat segera mengeksekusi pembangunan sarana prasarana yang mendukung pengembangan kampung budidaya lobster tersebut.

Selanjutnya Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB mengatakan bahwa Indonesia harus memiliki center atau pusat lobster yang dapat menjadi icon nasional.

“Ketika orang bertanya dimana mendapatkan lobster, yang akan selalu diingat adalah NTB. Untuk itu kita perlu segera tindak lanjuti terkait dengan perjanjian kerjasama pengelolaan lahannya agar segera bisa kita implementasikan pembangunan sarana dan prasarananya”, kata Yusron.

Ia juga mengatakan bahwa tidak ada persoalan terkait dengan lahan yang akan digunakan sebagai kampung lobster ini, karena Dinas Perhubungan Provinsi NTB selaku pengguna lahan setuju agar lahan yang dikelola tersebut dialihkan menjadi tempat pengembangan kampung budidaya lobster.

“Surat Pak Menteri terkait permohonan lahan, tim aset provinsi sudah melakukan survey lokasi, sekarang tengah disiapkan kajiannya untuk di tindaklanjuti dalam hari Selasa/Rabu perjanjian kerjasamanya sudah bisa di tanda tangani, ulasnya. Setelah rapat tim kementerian didampingi oleh tim Dislutkan Provinsi dan Kabupaten Lombok Timur langsung menuju lokasi Telong Elong untuk pemetaan lokasi sekaligus identifikasi kegiatan pembangunan yang bisa dilakukan segera,” ungkapnya.

Saat ini, lahan yang disiapkan Provinsi untuk menopang berdirinya kampung lobster tersebut adalah lahan dermaga pelabuhan milik Pemerintah Provinsi di Telong Elong dibawah pengelolaan dari Dinas Perhubungan, pungkas Yusron.

Senada dengan Ke[ala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB, perwakilan dari Dinas Perhubungan menjelaskan lahan yang tersedia seluas 1,35 Ha dan tidak ada kendala untuk diserahkan apabila akan dimanfaatkan untuk mendukung pengembangan Kampung Lobster.

Menambah penjelasan dari perwakilan Dinas Perhubungan, perwakilan dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang hadir dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa pola pemanfaatan tersebut dapat segera dilakukan dengan cara pinjam pakai terlebih dahulu dan dimungkinkan dalam perjalanannya nanti dialihkan ke pola hibah dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Pusat. Proses perjanjian pinjam pakai dapat diselesaikan segera dalam beberapa hari ini setelah surat permohonan Kementerian Kelautan dan Perikanan diterima.(r)

Komentar0

Type above and press Enter to search.