BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

BKKBN Targetkan Pendataan 133 Ribu KK di Kota Mataram

Mataram, - Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana didampingi Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Mataram Hj. Kinnastri Mohan Roliskana mengikuti Pendataan Keluarga Nasional yang dilaksanakan oleh petugas dari Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Kota Mataram, bertempat di Pendopo Wali Kota Mataram, Kamis (01/04/2021). 

Pendataan Keluarga merupakan program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) yang dilakuan serentak secara Nasional, yang bertujuan untuk keperluan basis data Nasional hingga 25 tahun kedepan.

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana menjelaskan secara terperinci pentingnya Pendataan Keluarga sebagai langkah untuk pemutakhiran data keluarga. Selain itu Pendataan Keluarga juga memuat pertanyaan untuk mendalami data kependudukan yang lebih spesifik. “Kita menjawab sekitar 20 pertanyaan, termasuk juga pendataan terkait stunting anak, gizi, sampai dengan status sosial masyarakat.” ungkapnya.

Hasil pendataan petugas di lapangan, akan dimasukkan ke dalam database pemerintah untuk dilakukan verifikasi dan validasi. Ini penting untuk mengetahui kembali kondisi keluarga saat ini. Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan program strategis pembangunan. 

Pendataan sendiri akan dilaksanakan selama dua bulan, mulai tanggal 1 April – 30 Mei 2021. Di Kota Mataram sendiri target keluarga yang akan didata sejumlah 133.000 Kepala Keluarga (KK) dengan jumlah petugas sebanyak 600 petugas yang telah mendapatkan pelatihan sebelumnya. Para petugas yang turun akan melaksanakan protokol Covid-19 secara ketat, untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana berharap kegiatan ini bisa berjalan dengan lancar dan semua masyarakat berpartisipasi dan menyukseskan pendataan yang dilaksanakan.(*)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.