BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Babinkamtibmas Pengenjek Ingatkan Warga yang Bergotong-royong Taat Prokes

Lombok Tengah, - Polsek Jonggat, Polres Lombok Tengah Polda Nusa Tenggara Barat, tidak henti-hentinya mengingatkan warga untuk menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) selama pandemi Covid-19.

Saat menemui warga yang hendak melangsungkan gotong royong di Dusun Bangle, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat, Babinkamtibmas Desa Pengenjek, Bripka Narko Handayani, menghimbau agar warga masyarakat menerapkan Prokes Covid-19 sebagimana aturan yang ditetapkan pemerintah.

"Giat hari ini, Kami sambangi warga yang melaksanakan gotong royong pengecoran jalan antara Dusun Montong Bangle dengan Dusun Repok Pengenjek Desa Pringgarata dan dan Lendang Lonto Desa Taman Indah. Kegiatan itu dilaksanakan oleh masyarakat dari 6 Dusun 3 Desa," kata Bripka Narko Senin (05/04/2021).

Dikatakan, guna mencegah penularan wabah Covid-19 maka harus patuh terhadap Prokes. Meski sudah vaksin sekalipun, Prokes harus tetap diterapkan.

"Kami himbau masyarakat untuk terapkan 5 M, yakni Menggunakan Masker, Menjaga jarak minimal 1 meter, Mencuci tangan memakai sabun pada air yang mengalir, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi bepergian keluar rumah bila tidak mendesak atau penting," pungkasnya.(r)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.