BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

20 Menit Wik Wik di Kosan, Pria berSutra di Lombok Utara Diamankan

Lombok Utara, - Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Utara Polda NTB yang di pimpin Kanit Pidum IPDA I Wayan Ciptanaya, SH., dan Paminal Polres Lombok Utara berhasil Mengamankan Satu orang pelaku Prostitusi di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara.

Kapolres Lombok Utara Polda NTB AKBP Feri Jaya Satriansyh, SH., melalui Kasat Reskrim AKP Anton Rama Putra, SH., S.I.K., mengatakan, penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait sering terjadinya transaksi Prostitusi di kos-kosan tersangka WS alias Blongko, Tim Puma yang dipimpin Kanit Pidum Ipda I Wayan Ciptanaya SH., melakukan penyelidikan dan pengintaian, dan sekitar Pukul 14.00 wita benar saja diduga seorang wanita berinisial K masuk ke kos-kosan pelaku selanjutnya berselang setengah jam kemudian seorang laki-laki hidung belang masuk juga.

"Setelah menunggu sekitar 20 menit Tim masuk ke lokasi melakukan penggerebekan dan didapati satu orang laki-laki dan perempuan berada dalam kamar dan dalam keadaan tidak memakai baju yang baru saja selesai melakukan hubungan badan dan lengkap dengan barang buktinya," terangnya.

Tim mengamankan tersangka dan dilakukan introgasi, dari keterangan pelaku bahwa menerima dan menawarkan wanita tersebut dengan harga sebesar Empat Ratus Ribu Rupiah dan mendapatkan upah sebesar Seratus Ribu Rupiah, kemudian Tim membawa pelaku ke Sat Reskrim Res Lombok Utara untuk proses lebih lanjut.

Barang bukti, Satu buah sprai warna merah ungu, Dua buah bantal warna merah ungu, Bercak sperma, Dua buah kondom merk sutra, Uang tunai sebesar Empat Ratus Ribu Rupiah.

"Tindak lanjut kepolisian, Amankan Tersangka, Amankan BB, periksa Tersangka dan saksi-saksi, Lengkapi Mindik, Koordinasi Unit PPA, Koordinasi JPU, pasal yang disangkakan 296 dan 506 KUHP," tutup Kasat Reskrim Lombok Utara AKP Anton Rama Putra, SH., S.I.K.(r)

Komentar0

Type above and press Enter to search.