BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Selain Dipecat dari PAN, AA Disanksi Seberat-beratnya

Mataram, - "PAN mengutuk keras tindakan amoral AA dan mengetuk nurani aparat penegak hukum untuk memberi hukuman yang seberat beratnya," demikian kata Ketua DPW PAN NTB H Muazzim Akbar saat menggelar konferensi Pers sesuai arahan Sekjen DPP PAN Edy Suparno di Mataram, Sabtu (23/1/2021).

Muazzim menyampaikan bahwa status AA sebagai mantan kader PAN yang pernah duduk di DPRD NTB 4 periode telah diketahui publik. "Kami telah berkoordinasi dengan DPP  PAN bahwa PAN sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi kepada oknum kader PAN, untuk itu sikap PAN secara tegas memecat saudara AA secara tidak hormat dari," imbuh Muazzim.

Ia menjelaskan surat pemecatan AA sebagai kader sudah diterbitkan DPP PAN, pasalnya yang berhak memecat itu adalah DPP, sebelumnya Muazzim mengaku sudah mengusulkan AA untuk dipecat.

Diterangkan Muazzim, dari prakongres PAN Februari 2020 lalu AA sudah tidak di PAN lagi karena berseberangan dengan kebijakan PAN NTB dalam mengusung calon Ketua Umum Zulkiefli Hasan. "Kita berkomitmen saat itu bagi kader yang tidak sejalan kita pecat. Terbukti lima orang Ketua DPD Kabupaten telah kita pecat. AA menjadi pengurus sudah tidak lagi, Kartu Tanda Anggota PAN sudah kita cabut," tegasnya.

Hal lain terkait diluar PAN kata Muazzim bukan urusan partai. "Sebagai temen tentu sangat menyayangkan itu terjadi, mudahan saja apa kata di media itu tidak benar," harapnya.

Pihaknya menekankan Aparat Penegak Hukum (APH)memberi sanksi seberat-beratnya kalau perbuatan AA terbukti."Kita ingin mengetuk hati nurani APH kalau ini benar biar disanksi seberat-beratnya agar tidak ada kader PAN yang begini lagi, dan untuk siapapun juga. Siapa saja kader PAN yang begini akan kita pecat," pungkas Politisi humoris ini.(r)





Komentar0

Type above and press Enter to search.