Mataram, - Pengurus Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) masa bhakti 2016-2021 resmi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), Minggu (10/1).
Pengurus yang di PAW yakni dari Sekretaris yang di jabat Usman, SE ke Sekretaris Hj Sri Budi Hastuti Yani. PAW ini sesuai dengan SK Ketua Umum KORMI Nasional Nomor : 014/SK/KORMINAS/XI/2020.
"Mudah-mudahan dengan PAW kepengurusan ini bisa Mengakselerasi program kerja kedepan," kata Ketua Kormi Provinsi NTB, Nauvar Furqony Farinduan.
Dikatakannya,bahwa nomenklatur Formi berubah menjadi Kormi . Perubahan nama ini ditetapkan saat Munaslub dan Rakernas Forminas, dimana hasilnya perubahan status dari Formi menjadi Kormi, adapun maksud dan tujuan perubahan nomenklatur tersebut adalah untuk mensejajarkan kedudukan dengan keolahragaan lainnya. Dimana peran dan tugasnya adalah menaungi semua olahraga tradisional dan olahraga rekreasi yang ada di Provinsi NTB ini.
"Jumlah cabor yang dibawah induk organisasi Kormi sebanyak 67 cabor," katanya.
Ia berharap dengan adanya PAW pengurus ini memberikan dampak positif terhadap kerja-kerja organisasi. Oleh karena itu, ia meminta kepada pengurus bidang organisasi dan program untuk segera bekerja sesuai dengan tupoksi sehingga organisasi ini dapat berjalan dengan baik.
"Agenda jangka pendek ini, kami akan audiensi dengan pemangku kebijakan , dan akan merampungkan kepengurusan Formi kabupaten/kota," katanya.(r)
Komentar0