BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Sumbawa bersama Intansi Terkait Gelar Operasi Yustisi

Sumbawa Besar, - Bentuk upaya percepatan penanganan penerapan protokol kesehatan covid-19, Polres Sumbawa bersama Kodim 1607 Sumbawa dan Pemda Kabupaten Sumbawa, Jum'at (18/12/2020) kembali menggelar Operasi Yustisi di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Operasi gabungan yang dilaksanakan di jalan Raya depan Makodim 1607 Sumbawa melibatkan  puluhan gabungan personil  Polres Sumbawa, personil TNI, Dishub dan Sat Pol PP Kabupaten Sumbawa.

Kasubbag humas Polres Sumbawa IPTU Sumardi, S.Sos. mengatakan Pelaksanaan Operasi ini berdasarkan Perda Provinsi NTB nomor 07 tahun 2020 tentang pencegahan penyakit menular dan Perbup Sumbawa nomor 43 tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin masyarakat dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan," tuturnya.

Dalam Operasi kali ini warga yang terjaring sebanyak 81 orang rata-rata pengendara roda dua dan pengemudi ,penumpang kendaraan roda empat.

Adapun sanksi yang diberikan yakni sanksi teguran tertulis sebanyak 22 orang, sanksi sosial  membersihkan jalan, lapangan, mengucapkan Pancasila, push up  sebanyak 55 orang dan sanksi administrasi/denda sebanyak 4 orang, jelasnya.

"Operasi ditujukan kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan tidak memakai masker dengan tujuan agar masyarakat dapat disiplin dan sadar akan bahayanya corona virus serta mencegah penyebaran covid-19 ditengah masyarakat," tutup Kasubbag. (Yd)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.