BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Mencuri di Rumah kakak, Seorang Pemuda Diamankan

Sumbawa Besar, - Seorang pemuda berinisial RD (22), diciduk Tim Puma Polres Sumbawa. Warga Lingkungan Perate, Kelurahan Samapuin ini ditangkap, karena membobol rumah kakak kandungnya sendiri di Desa Jorok Kecamatan Unter Iwis.

Kapolres Sumbawa, AKBP. Widy Saputra, S.IK. yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Sumbawa, Iptu. Sumardi, S.Sos mengatakan, RD ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di Lingkungan Perate. 

RD ditangkap karena melakukan aksi pencurian di sebuah rumah di Desa Jorok, Kecamatan Unter Iwes. "Dari hasil pengembangan, RD mengaku telah melakukan pencurian di rumah Hj. Saema, di lingkungan Perate, 25 November lalu. Yang mana korban tidak lain merupakan kakak kandung dari pelapor," ujar Sumardi. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, RD menjalankan aksinya, sekitar pukul 20.00 Wita. Saat itu, RD datang ke rumah korban yang dalam keadaan kosong. RD kemudian masuk melalui jendela rumah bagian belakang yang tidak terkunci. Setelah itu, RD menggasak sebuah televisi milik korban. 

Saat ditangkap, RD tidak melakukan perlawanan. Kemudian, RD beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa, untuk diamankan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. (Yd)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.