BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Ini Komitmen Kemendikbud Perjuangkan Hak Para Guru

Jakarta, - Guru adalah profesi yang mulia dan terhormat. Kemendikbud sejak awal berkomitmen dan bersungguh-sungguh dalam memperjuangkan hak para pendidik. Mulai dari rekrutmen guru aparatur sipil negara (ASN), mengembangkan pendidikan, meningkatkan profesionalisme, dan meningkatkan kesejahteraan guru.

Dijelaskan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, Kemendikbud berupaya memperjuangkan guru-guru honorer. Melalui seleksi yang demokratis, para guru yang berstatus non PNS dapat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kuotanya cukup besar sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Kami mohon doa Bapak dan Ibu guru agar semua langkah ini berjalan baik dan lancar,” ucapnya saat memberi sambutan di Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2020 yang .engusung tema “Bangkitkan Semangat, Wujudkan Merdeka Belajar” di Jakarta, Senin (23/11).

Berbagai kebijakan dijalankan Kemendikbud di masa pandemi ini. Diantaranya, bantuan kuota data internet; fleksibilitas penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS); pengalokasian BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk penanganan Covid-19 di sekolah negeri dan sekolah swasta; bantuan subsidi upah untuk guru dan tenaga kependidikan non-PNS; kurikulum darurat; program Guru Belajar; laman Guru Berbagi; program Belajar dari Rumah di TVRI; dan seri webinar masa pandemi.

Berbagai upaya ini dilakukan semata-mata untuk menempatkan profesi guru pada tempatnya yang mulia dan terhormat. Mereka telah mempersembahkan pengorbanan yang besar dalam hal waktu, tenaga, bahkan bagian dari hidupnya sendiri demi murid-muridnya. “Terima kasih, telah menjadi pelukis masa depan dan peradaban Indonesia,” pungkas Nadiem.(red)


Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.