BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Merasa Dicemarkan, Dharo Jatun Laporkan Staf Khusus Gubernur ke Polda NTB

Pencemaran nama baik : Dharo Jatun (Tengah) saat menunjukkan bukti laporan yang disampaikan ke Polda NTB terkait pencemaran nama baik dirinya oleh Rusdianto.

Mataram, - Tensi politik di Pilkada kabupaten Sumbawa makin memanas. Apa saja bisa digoreng. Seperti halnya Dharo Jatun yang merasa dirugikan dengan postingan di beberapa grup WA. Ia melaporkan salah satu staf khusus Gubernur, yang juga relawan pasangan calon (Paslon) Mo-Novi, Rusdianto ke Polda NTB, Senin kemarin (20/10).

Didampingi kuasa hukumnya Febrian Anindita. Ia menyanpaikan laporan ke Dit Reskrimsus Polda NTB yang diterima Bripka Agung Anom SH.

Dalam laporan tersebut Dharo Jatun merasa nama baiknya dicemarkan oleh Rusdianto melalui Jejaring group WhatsaAspp, di mana pelaku menyebarkan berita di group WA dengan menyebut nama dirinya dan mengatakan bahwa cafe amman adalah milik istrinya, sementara istrinya tidak memiliki usaha yang di maksud.

Akibat postingan itu, istrinya mengira ia telah menikah lagi sehingga istrinya meninggalkan rumah.

"Atas postingan di jejaring group WA, saya merasa nama baik saya dicemarkan. Yang berakibat kepada keutuhan rumah tangga saya," kata Dharo Jatun dalam laporan TBLP/ 53/ X/ 2020/ Dit Reskrimsus.

Diketahui Rusdianto terang Dharo Jatun tercatat sebagai Staf Khusus Gubernur bidang pengkajian kebijakan pembangunan daerah tahun 2020.

Karenanya, dia mengaku heran orang seperti itu bisa direkrut oleh Gubernur NTB sebagai staf khusus.

Ia meminta kepada Polda NTB serius menangani persoalan tersebut. Pasalnya imbuh Dharo Jatun, belakangan terakhir marak berita Hoax disebarkan oleh oknum tidak bertanggung jawab itu. Sehingga membuat suasana tidak kondusif dan nyaman. "Persoalan kita minta jadi atensi serius Polda NTB," ucapnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Dharo Jatun, Febrian Anindita meminta kepada pihak kepolisian agar profesional dalam mengusut dan menangani laporan kliennya tersebut.

Sebab itu, Pihaknya meminta kepada pihak kepolisian agar memeriksa Rusdianto. Karena pihaknya sudah menyampaikan alat bukti jelas. Dan pihaknya juga memastikan akan mengawal kasus itu hingga tuntas.

"Persoalan ini akan kita kawal tuntas," lugasnya. 

Diungkapkan, Kasus ini berawal dari sebuah tulisan dengan judul " jebakan Batman" yang dibagikan ke tiga group WA. Diantaranya, Sumbawa Satu, Pojok NTB dan Sasambo.

Tulisan itu tidak diketahui siapa peulisnya dan tidak pernah klarifikasi terhadap subjek penulisnya.

Dalam postingan menyebutkan terkait cafe Amman. Dan tulisan itu terkait konten di Pilkada Sumbawa.

"Dan yang bersangkutan juga kita ketahui adalah salah satu tim paslon di Pilkada," tandasnya.(rls)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.