BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Tekan Penyebaran Covid-19, Polres Sumbawa Gelar Razia di Kecamatan


Sumbawa, - Sebagai upaya percepatan penanganan penerapan protokol kesehatan covid-19, Polres Sumbawa bersama Kodim 1607 Sumbawa dan Pemda Sumbawa kembali menggelar Operasi Yustisi. Sasaran razia kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan bagian timur Kabupaten Sumbawa.

Operasi gabungan yang dilaksanakan di jalan Raya lintas Sumbawa - Bima  tepatnya di depan Kantor Camat Empang,  Selasa (22/09/2020) melibatkan personil Polres Sumbawa, personil TNI, Dishub dan Sat Pol PP Kab. Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. melalui Kasubbag humas Iptu Sumardi S.Sos. mengatakan Pelaksanaan Operasi ini berdasarkan Perda Provinsi NTB nomor 07 tahun 2020 tentang pencegahan penyakit menular dan Perbup Sumbawa nomor 43 tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin masyarakat dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan.

Dalam Operasi kali ini warga yang terjaring sebanyak 63 orang rata-rata pengendara roda 2 dan penumpang bus umum.

Adapun sanksi yang diberikan yakni sanksi teguran tertulis sebanyak 5 orang, sanksi sosial menyapu jalan, lapangan dan push up  sebanyak 48 orang dan sanksi administrasi/denda sebanyak 10 orang.

"Operasi ditujukan kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tujuan agar masyarakat dapat disiplin dan sadar akan bahayanya corona virus serta mencegah penyebaran covid-19 ditengah masyarakat," tandas Kasubbag Humas Polres Sumbawa. (Yd)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.