BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Kapen Rem 162/WB : Petugas Medis RSAD Mataram Tangani Pasien Sesuai Prosedur

Mataram, - Terkait beredarnya berita di beberapa media tentang kronologis meninggalnya bayi dari pasien A.n I Gusti Ayu Arianti Umur 23 Tahun warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik Kota Mataram di Rumah Sakit Permata Hati, pada Selasa 18/8/2020. Diketahui sebelumnya pasien sempat ke RSAD Wira Bhakti Mataram. Muncul di beberapa media bahwa terkesan tim medis kurang cepat merespon, Kepala Penerangan Korem 162/WB Mayor Inf Dahlan mengklarifikasi hal tersebut  di Mataram, Jumat ( 21/08/2020).

Menurut dahlan dari hasil keterangan tim medis RSAD Wira Bhakti Mataram yang bertemu langsung dengan pasien. Bahwa pada hari Selasa tanggal 18 Agustus 2020 di RSAD Wira Bhakti Jln  Hos Cokro Aminoto Kota Mataram telah datang pasien A.n I Gusti Ayu Arianti (23th) yang diterima petugas Medis RSAD Wira Bhakti Mataram yang bertugas saat itu. 

Dijelaskan Dahlan Pukul 07.30 WITA pasien A.n I Gusti Ayu Arianti Umur 23 Tahun, warga Lingkungan Pajang tiba di  UGD RSAD Wira Bhakti yang didampingi suaminya dengan kondisi baik, kemudian diterima oleh petugas medis RSAD Wira Bhakti Mataram yang bertugas saat  itu, kemudian menanyakan keluhan pada pasien.

Pasien An. I Gusti Ayu Arianti menyampaikan bahwa dirinya mengalami keluar air dari jalan lahir pada dini hari (Subuh). Namun saat itu (saat ditanya di RSAD) pasien mengatakan sudah tidak mengeluarkan air lagi dari jalan lahir dan perut tidak merasa mules maupun sakit, sehingga memberi kesan pasien kondisi sangat baik, karena dapat berkomunikasi dengan baik tanpa ada yang dikeluhkan lagi. 

Lalu Petugas menanyakan kepada pasien terkait dokter tempat biasa kontrol/konsul untuk pemeriksaan kandungan selama hamil (USG), pasien menjawab bahwa dokter yang selama ini menangani adalah dr. Gede Hendrawan Sp.OG. Rencana ibu akan kontrol sorenya (pada hari itu juga).

Petugas medis menyampaikan bahwa  dr.Gede Hendrawan Sp.OG tidak praktek di RSAD jika ingin  di tangani oleh dr.  Gede Hendrawan, Sp.OG, maka disarankan ke poli kandungan RSUD kota Mataram.

Selain itu Petugas medis juga menanyakan apakah I Gusti Arianti sudah melaksanakan Rapid tes., pasien menjawab belum pernah melakukan repid test, dan pasien menanyakan apakah boleh repid test di klinik laboratarium dan petugas medis menjawab, sebaiknya di puskesmas, kalau di puskesmas di samping gratis juga mempermudah proses rujukan.

Setelah menerima penjelasan Petugas medis, akhirnya pasien dan suaminya pamit sekitar pukul 07.35 WITA dari RSAD. Sebelum meninggalkan RSAD, pasien sempat bertanya kembali, apakah ke poli kandungan atau puskemas terlebih dahulu. Petugas medis menjawab sebaiknya pasien ke poli kandungan RSUD Kota Mataram. 

"Berdasarkan uraian diatas, Kami perlu meluruskan agar masyarakat mengetahui kronologisnya," ungkap  Dahlan.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.