BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Hari Pertama Ops Patuh Gatarin, Pelanggaran Tak Pakai Helm Menurun


Mataram, - Hari pertama digelarnya Operasi Patuh Gatarin 2020, Kamis (23/7), Ditlantas Polda Nusa Tenggara Barat melakukan penindakan tilang terhadap 243 pengendara kendaraan bermotor atau menurun dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama. Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Noviar, S.I.K menjelaskan selain melakukan penilangan terhadap 243 pengendara, pihaknya juga melakukan peneguran kepada 293 pengendara.

"Sedangkan di hari pertama Operasi Patuh Gatarin 2020, Kamis 23 Juli ini, usia pelanggar masih di dominasi usia 21 - 25 tahun, ini akan jadi bahan evaluasi kami untuk sasaran kampanye kesalamatan," kata Noviar.

Menurut Noviar, dari jumlah itu pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor.

"Pelanggaran tertinggi adalah tidak menggunakan helm SNI, walaupun menurun dari tahun sebelumnya, dengan jumlah 137 pelanggaran, kami juga melakukan penindakan terhadap pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19," katanya.

Pada akhir keterangannya Noviar memberikan pesan agar masyarakat menggunakan helm yang SNI demi keselamatan jiwa.

"Pesan saya kepada semua masyarakat khususnya masyarakat NTB, pakai helm standar (SNI) sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa anda, angkutan Barang tidak untuk angkut Orang, Hargai diri anda dengan martabat manusia, bukan barang yang bisa diangkut kendaraan terbuka/ pengangkut barang, dan Safety belt (sabuk pengaman) menjamin keselamatan anda dari fatalitas korban kecelakaan untuk hindari benturan berbahaya," pesan Dirlantas kepada seluruh masyarakat.

Seperti diketahui Polda Nusa Tenggara Barat menggelar Operasi Patuh Gatarin 2020 bagi para pengendara dan pengguna jalan mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 mendatang.

Operasi patuh Gatarin 2020 mengutamakan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan Covid-19, yang tidak menggunakan Helm SNI dan Masker, Sabuk keselamatan, serta tidak menggunakan mobil barang / pick up untuk mengangkut orang.(red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.