BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Rumah adalah Tempat Teraman Bagi Anak


Mataram, - Orang tua harus memastikan rumah menjadi tempat teraman bagi anak. Khususnya dimasa wabah seperti sekarang, memastikan anak-anak terjaga dengan baik merupakan salah satu hak anak yang harus dipenuhi.

“Membiasakan sebuah kebiasaan baru memang sulit. Orang dewasa pun terkadang lupa menerapkan protokol kesehatan saat pulang ke rumah. Selain memberikan pengertian, anak mulai dibiasakan berperilaku lebih sehat,” ucap Ketua TP PKK NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati, dalam webinar Perlindungan dan Partisipasi Anak di Masa Pandemi di Pendopo Gubernur, Kamis (18/06/2020).

Mengajarkan disiplin pada anak terutama dalam hal kebersihan menjadi sangat penting dimasa pandemi. Kebiasaan baru itu lebih mudah diajarkan asalkan para orang tua memiliki kemampuan untuk belajar hal-hal baru.

Dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19, semua orang harus memulai dari keluarga. Informasi tentang virus dan pandemi cukup banyak didapatkan dari media, sehingga bentuk edukasi yang bisa dilakukan oleh para orang tua adalah bagaimana membiasakan hidup disiplin dengan protokol kesehatan, terutama saat berada di luar rumah.

“Tempat teraman adalah rumah. Harus nyaman untuk bermain, belajar, ibadah. Kreatif menciptakan permainan. Stay at home atau tinggal di rumah adalah yang terbaik bagi anak. Namun di masa New Normal, membiasakan kebersihan diri dan lingkungan harus dimulai dari rumah agar disiplin saat berada di luar rumah,” tambah Bunda Niken.

Pada kesempatan webinar tersebut, Ketua LPA NTB, Joko Jumadi, menerangkan terkait perlindungan dan partisipasi anak di masa pandemi, secara umum pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan dalam hal kesehatan maupun kesejahteraan anak. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) NTB menginginkan dimasa depan, kasus kesehatan anak baik di masa pandemi seperti pemeriksaan dan penanganan mendapat perlakuan khusus. Begitu pula bagi anak dan keluarga yang terpapar Covid-19 yang harus saling terpisah karena menjalani karantina, membutuhkan perhatian khusus dalam hal kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan pokok.

Dalam isu lain, korban tindak kekerasan anak juga menjadi perhatian LPA NTB seperti biaya visum rumah sakit yang masih dibebankan kepada korban anak dan usia pernikahan dini yang belum mempunyai sistem pencegahan maksimal terutama dari subsistem pada aspek hukum.

“Masih tingginya kasus pidana pada anak seperti kekerasan maupun pernikahan dini karena kita belum memiliki sistem yang mampu mencegah, bukan menyelesaikan setelah peristiwa terjadi. Keluarga saja tidak cukup untuk hal yang lebih serius. Ada lingkungan dan negara yang harus terlibat. Tindakan pencegahan dan intervensi dini bisa berbentuk lingkungan yang protektif terhadap anak, perlakuan pasca pemisahan pasangan usia dini yang hendak menikah dan sebagainya selain perlindungan hukum yang lebih detail seperti Pergub,” ujar Joko.

Senada dengan Joko, Ketua LPA kabupaten Lombok Utara juga mengemukakan dampak pandemi terhadap perubahan sosial yang terjadi dalam menyumbang angka pernikahan dini. Ia menjelaskan, lembaganya juga memiliki program Stay At Home untuk mengasuh dan melindungi anak dari penularan virus. Tapi jumlah anak usia sekolah yang melakukan pernikahan dini di kabupaten Lombok Utara bertambah. Hal ini disebabkan angka putus sekolah yang tinggi juga pemahaman masyarakat tentang pernikahan yang masih permisif.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.