BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Karena Berbiaya, Masuk SMA/ SMK Tak Perlu Tes Narkoba



Mataram, -  Jadwal pembukaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/ 2021 untuk SMA/ SMK akan dilaksanakan pada tanggal 15 Juni mendatang.

Ada hal yang baru pada persyaratan penerimaan tersebut. Dikonfirmasi melalu pesan singkat Whatsapp Kepala Dinas Pendidikan & Kebudayaan Provinsi NTB Aidy Furqan mengatakan adanya persyaratan pengisian surat pernyataan bebas narkoba bagi calon peserta didik baru.

"Calon peserta didik baru cukup mengisi surat pernyataan bebas narkoba seperti pada lampiran juknis PPDB, kalau harus tes narkoba kan berbiaya, nanti memberatkan masyarakat," ungkapnya, Jumat (5/6).

Kepada calon peserta didik baru dan para orang tua diharapkan mengikuti dan mematuhi proses PPDB sesuai ketentuan tersebut.

"Konsekuensi kalau pernyataan tidak benar jika setelah PPDB berlangsung,  maka siswa dapat dikeluarkan dari sekolah," tandas Furqan.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.