BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Ideologi Pancasila Sudah Final, SJP: RUU HIP Salah Kaprah


MATARAM, - Anggota DPR RI H Suryadi Jaya Purnama mengatakan, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) merupakan hal yang salah kaprah. Sebab ideologi Pancasila sudah final sebagai dasar bernegara dalam konstitusi UUD 1945.

"RUU HIP ini salah kaprah. Ideologi (Pancasila) itu sudah selesai di tingkat Konstitusi termuat dalam UUD 1945, kok mau diturunkan grade-nya di level Undang-undang," kata SJP.

SJP mengungkapkan, substansi RUU HIP juga banyak berpihak pada penafsiran tunggal yang sesungguhnya sudah dikoreksi pada saat Pancasila disepakati dan final pada 18 Agustus 1945.

"Pengertian Pancasila mau dikurangi. Padahal konsep Ekasila dan Trisila itu merupakan draft yang sudah lama, dan sudah dikoreksi dengan Pancasila yang utuh. Artinya, RUU HIP ini justru mundur," tegasnya.

Yang paling mengkhawatirkan, papar SJP, ideologi komunis sosialis yang tidak saja secara teori tapi juga secara empirik telah merongrong Pancasila, yang selama ini diatur dalam Tap MPRS terkesan akan dibuka.

"Ajaran marxisme dan komunisme sosialis kan jelas sudah kita kunci dengan Tap MPRS. Itu yang mau dibuka "kuncinya", ini tidak boleh terjadi," katanya.

Tak heran jika akhirnya wacana RUU HIP ini kemudian banyak dtentang dan ditolak masyarakat Indonesia.

Menurut SJP, DPR juga tidak setuju dengan RUU HIP ini dan akan mendesak untuk dihentikan pembahasannya, dibatalkan.

"Alhamdililkah kita bersyukur bahwa kesadaran masyarakat kita dalam membela Pancasila ini luar biasa. Karena memang Pancasila ini sudah final. Kita di DPR juga meminta agar ini dihentikan, dibatalkan," katanya.

Saat ini soal RUU HIP sudah masuk dalam pembahasan inisiatif legistatif dan akan dibawa ke pemerintah. Tapi, SJP menegaskan, hal tersebut harus dibatalkan.(red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.