BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

PGRI Dukung Pemkab Lobar Tolak Kebijakan Pusat "Hapus Honorer"


Lombok Barat, - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lombol Barat mendukung sepenuhnya kebijakan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat yang menolak kebijakan pemerintah pusat  menghapus tenaga honorer.

"Kebutuhan tenaga honorer terutama pendidikan sangat diperlukan karena rasio guru PNS masih kurang," kata Bidang Humas PGRI Kabupaten Lombok Barat, Sahman kepada wartawan, Senin (17/1).

Dijelaskan, pertimbangan Lobar tetap mempertahankan tenaga honorer ini, karena rasio sekolah  TKN sebanyak 18, SD 341, SMP 4. Sedangkan guru yang berstatus PNS baik tingkat TKN, SD dan SMP sebanyak 2.667, Guru Tetap Daerah (GTD) yang memiliki SK dari Pemda sebanyak 1.514, sedangkan Guru Tidak Tetap (GTT) yang memiliki SK kepala sekolah sebanyak 1.069 orang.

Selain itu, di satu sisi rekrutmen CPNS tidak pernah dilakukan selama lima tahun. Tahun 2018 saja pembukaan CPNS, jumlah formasinya 200 orang, ditambah tahun ini formasinya juga tidak signifikan.

Hal ini menyebabkan dengan defisit ASN. Apalagi dampak defisit ASN ini begitu besar di beberapa sektor pelayanan, seperti  di sektor pendidikan dan kesehatan. Peranan tenaga honorer di sektor ini begitu besar.

“Kalau tidak ada tenaga honorer siapa mau mengajar di sekolah. Kalau dicek di satu SD itu ada dua yang ASN sisanya tenaga honorer.  Di sekolah-sekolah saja sebagian besar yang menjadi guru adalah tenaga honorer, di satu sekolah saja jumlah guru ASN hanya beberapa saja,” jelas dia.

Dikatakan banyaknya pegawai berstatus non ASN yang masuk kategori K2 pihaknya mendukung KemenpanRB.

"Baik tenaga pendidikan masuk ke skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) karena usia mereka sudah di atas 35 tahun," pungkasnya.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.