BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Ancam Tutup Jalur Batu Bara PLN, Om Zein Sebut Kadis Perkim Lobar Arogan


Lombok Barat, - Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Lombok Barat, menyayangkan sikap Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lombok Barat, H. Lalu Winengan Lombok Barat yang mengancam akan menutup akses jalan muat Batu Bara Jeranjang.

Hal itu disampaikan M. Zain Darmat, SH, jum'at (27/12/2019) sore hari saat dimintai tanggapannya.

Apa yang disampaikan Kadis Perkim, adalah sebagai bentuk arogansi sebagai pejabat Pemda Lobar, menurutnya, apa yang dilakukan pihak PLN Sesuai dengan Prosedur yang ada. Kalo soal pemutusan aliran listrik ke PJU se Lobar oleh PLN itu karna pihak PLN telah melakukan sesuai aturannya.

"Saya yakin PLN bertindak sesuai dengan SOP nya. Namun kita sayangkan jika Pak Kadis Perkim yang mewakili Pemda Lobar secara keseluruhan, membanting ke Salahan atau Kekurangan Pemda Lobar kepada pihak PLN," kata Pria yang akrab Disapa Om Zain selaku Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Lombok Barat.

Tentu ini, pihaknya menilai apa yang ditunjukkan sebagai pengalihan atas ketidakmampuannya dan membuat jadi tidak bijak dan tidak mendidik.

"Jadi sikap ini, menjadi tanda tanya besar saya dan masyarakat, dengan adanya ancaman akan melakukan penutupan jalur pengiriman batubara ke PLTU Jeranjang yang selama ini melewati jalan Lombok Barat,"keluhnya.

Disingung soal sistem pengangkutan (batu bara) tidak sesuai standar,  keamanan lingkungan dan lainnya.

Pihaknya mengatakan, hal itu berbeda, namun jangan karena pihak PLN memutus jaringan listrik PJU karna tidak mampu membayar tagihan, padahal pihak PLN sudah sesuai dengan SOP nya dalam bertindak, "kalo pun itu yang jadi alasannya untuk mengancam ditutup jalur muat Batu Bara nya, ini yang sangat aneh dan terkesan congkaknya serta tidak mendidik sekali, bentuk sifat arogansi," tegasnya.

Kembali Om Zain menekankan,  tentang aktifitas Jalur muat Batu Bara di Lembar, seharusnya dikoordinasikan dengan baik pemda bersama pihak PLTU, "perhatikan kebutuhan secara luasnya dan jika itu membuat ada peluang Usaha masyarakat setempat ya secara bijak disikapi untuk mendukung dan membuat jalurnya aman dn lebih baik,"imbuhnya.

"Dan kami atas nma Lembaga/Badan ini hadir untuk mengadvokasi sesuatu yang tidak sesuai dan atau mengancam kepentingan umum/masyarakat bersama rekan-rekan Ormas Pemuda Pancasila lainya," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam pemberitaan, Kadis Perkim Lobar Winengan menyayangkan sikap PLN yang memutus aliran listrik padahal dirinya sudah memberikan laporan ke PLN bahwa tunggakan akan dibayar sekitar tanggal 3-4 Januari 2020. Sebagai sesama elemen pemerintah, PLN seharusnya tidak melakukan pemadaman PJU.

”Kita ini antara pemerintah dengan pemerintah, kita sudah sampaikan kepada PLN, Lobar akan membayar tunggakan pada bulan Januari 2020 paling lambat tanggal empat,” tegasnya, seperti dikutip di media radarlombok.com.

Winengan menganggap PLN “nakal”. Alasan Pemkab menunggak pembayaran PJU, karena kondisinya keuangan mengalami defisit, walaupun pada dasarnya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang diterima oleh pihak Pemkab Lobar mengalami surplus, dari kebutuhan pembayaran sekitar Rp 16,2 miliar dan besaran PPJ yang diterima sekitar Rp 25,7 miliar, tetapi setoran PPJ yang diterima dari PLN, masuk ke kas daerah melalui BPKAD Lobar, tidak masuk langsung ke Dinas Perkim.” Kami tidak ada menerima setoran PPJ dari PLN, tapi masuk ke kas daerah,” ungkapnya.(rls)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.