BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Patroli Hunting, Satlantas Res KSB Tindak 23 Pelanggar



KSB, - Dalam pelaksanaan tugas pokok bidang Lalu Lintas, Sat Lantas Res Sumbawa Barat selalu melaksanakan kegiatan patroli dengan sistem hunting di wilayah seputar kota Taliwang.

Saat melaksanakan patroli hunting, anggota mendapati pelanggar lalu lintas dan langsung menindak sebanyak 23 pelanggar yang dilaksanakan pada hari Senin (28/10) siang.

Kasat Lantas Polres Sumbawa Barat IPTU PUTU GEDE CAKA PR, SIK, saat memimpin langsung patroli hunting mengatakan sasaran hunting pada pelanggaran kasat mata dan tentunya yang berpotensi menjadi pemicu laka lantas.

"Seperti pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm keselamatan dan pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas," sambungnya.

Dalam tempo kurang dua jam dilakukan penindakan tilang terhadap 23 pengendara motor, dengan barang bukti pelanggaran telah diamankan  4 sepeda motor dan 19 surat-surat kendaraan.

“Kegiatan tersebut akan secara konsisten dilaksanakan sebagai upaya mengurangi dan mencegah terjadinya laka lantas," ucap Kasat Lantas.

Kepada warga masyarakat Sumbawa Barat, Caka berpesan khususnya bagi  pengendara kendaraan untuk melengkapi dokumen yang sah seperti SIM dan STNK serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.

“Stop Kecelakaan, Stop Pelanggaran, mari kita sukseskan pencanangan program Tahun Keselamatan Untuk Kemanusiaan di Kabupaten Sumbawa Barat," pungkasnya.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.