BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

PATROLI DITPOLAIR GAGALKAN PENGGUNAAN BOM IKAN


Sumbawa, - Patroli Ditpolair Polda NTB dengan kapal bernomor lambung KP XXI-1003 pada tanggal 16 September 2019 sekitar pukul 05.00 Wita di Pulau Paserang Kab. Sumbawa Barat berhasil menggagalkan penggunaan bom dalam mengambil ikan.

Patroli rutin ini dimulai pukul 01.00 melalui Pulau Kamawa, ketika tiba pukul 05.00 Wita di Pulau Pesarang menemukan empat buah perahu nelayan yang diduga sedang merakit bom ikan di atas perahu.
Pada pukul 05.30 wita pada titik koordinat S 8°30'45.2016" E 116°47'38.6016" suara ledakan bom dilaut sebanyak 5 kali dan ada 2 orang menyelam yang mengambil ikan. Pada jam 06.00 wita anggota KP 1003 merapat dan melaksanakan pemeriksaan dan 2 orang pelaku berusaha membuang barang berupa botol yg sudah berisi pupuk sebanyak 3 karung.

Dari hasil pemeriksaan menemukan yang diduga pelaku:
1) AK als Adeng, nelayan, 45 thn, alamat di Padak Guar Ds. Labuhan Lombok Kec. Pringgabaya
2) Y, Nelayan, 35 Thn, alamat yang sama.
3) M als Mamuk, nelayan, 35 thn
Almt yang sama,
4) A als Anto, nelayan, 45 thn,
alamat yang sama.
5) MI, nelayan, 30 tahun, alamat yang sama.

Adapun barang bukti berupa:
- Satu buah perahu tanpa nama berwarna putih.
- Ikan satu Boz.
- Beberapa botol.
- Serokan.
- Batu satu box.
- Kaca selam.
- Sepatu katak.
- Kompresor.
- Selang kompresor.


Melalui rilis yang diterima Matanusantara.com pada Senin (16/9), Dirpolairud Polda NTB Kombes Pol I Made Sunarta, SE, MH mengatakan hingga saat ini masih dilaksanakan pemeriksaan terhadap para pelaku tindak pidana perikanan dan diamankan di Pangkalan Luk.

"Dihimbau kepada para nelayan untuk tidak menggunakan bom ikan dalam mengambil ikan di laut karena akan merusak ekosistem," ucapnya.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.