BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Tolak Portal dan Pungli, Warga Desa Ketapang Raya Lapor Ombudsman


Lombok Timur, - Sejumlah warga Dusun Lungkak Desa Ketapang Raya Kecamatan Keruak Kamis 27 Desember mendatangi Ombudsman NTB. Warga mengadukan Kepala Desa Ketapang Raya atas pemasangan Portal dan pungutan jika melewati portal tersebut.

Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Desa Ketapang Raya (SIKAP) ini mengaku keberatan dengan adanya portal yang dipasang Pihak Desa. 
Portal tersebut dikatakan warga menutup akses jalan menuju perumahan nelayan yang ada Di Dusun Lungkak Desa Ketapang Raya Keruak Lombok Timur. 

Salah seorang warga Dusun Lungkak Mutawali membeberkan setiap warga luar Dusun Lungkak yang melintas dikenakan retribusi Rp 2000- Rp5000. 

Aksi pemasangan portal ini dituding warga Dusun Lungkak sebagai tindakan Pungutan Liar oleh Pihak Desa. Pasalnya Warga sudah melakukan pengecekan ke Bappenda dan Dinas Perhubungan Lombok Timur dan mendapatkan jawaban jika penarikan retribusi tersebut tidak terdaftar.



”Pasalnya setiap pelintas dikenakan biaya Rp. 2.000 – 5.000. Bukan cuma untuk pengunjung, biaya juga dikenakan bagi kerabat atau rekan usaha yang melintasi portal,“ terang Koordinator 63 warga ini usai melaporkan hal itu ke Ombudsman di Mataram, Kamis (27/12).

Sementara itu, Yazid Sururi, Direktur Eksekutif LBH Bangkit menjelaskan ada dua pelanggaran serius yang dilakukan.

"Pertama, ini jelas pungutan liar. Pungli merupakan tindakan melawan hukum. Tim Saberpungli tidak boleh membiarkan. Kedua, pemasangan portal telah merampas hak warga mengakses pemukiman dan ruang publik," tegasnya.

Sejumlah warga mengaku pernah melakukan protes, tapi Kepala Desa bergeming.

“Tindakan Kepala Desa sangat merugikan kami," kata Nasrullah, salah seorang warga.

"Penyuplai air galon tidak mau masuk karena mesti bayar," Nas menambahkan.

Warga lain, Tantowi yang membuka usaha laundry, juga ikut protes.

“Pelanggan saya enggan datang karena enggan dipungut biaya masuk," ia menegaskan.(ml)

#pungli #ketapangraya

Komentar1

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.