BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Polsek Moyo Hulu Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan

Sumbawa, - AF remaja (20) tahun warga Desa Leseng, Kecamatan Moyo Hulu, Senin (10/8/2020) diamankan ke Mapolsek Moyo Hulu, Senin  diamankan atas dugaan penganiayaan terhadap seorang warga setempat.

Berdasarkan nformasi pada hari Senin (10/8/2920) sekitar pukul 07.30 Wita di rumah SH (saksi) di R T 03 RW 07 Dusun Talwa B, korban HS warga setempat, sedang duduk bercerita dengan saksi. Kemudian datang terduga menghamipiri pelaku sambil menuduh saksi telah meracuni ibunya.

Terduga yang telah emosi hendak memukul saksi namun dihalangi oleh korban. Terduga pelaku yang tidak terima langsung melampiaskan emosinya dengan memukul korban dengan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali dan mengenai punggung. 

Terduga pelaku kembali menendang korban mengenai mata sebelah kiri hingga membuat korban mengalami luka lebam di mata kiri. Terduga pelaku langsung lari meninggalkan TKP. Atas kejadian itu korban selanjutnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Moyo Hulu.

Kapolsek Moyo Hulu dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Polres Sumbawa IPTU Sumardi, S.Sos., membenarkan adanya laporan tersebut. 

Dikatakan, sekitar pukul 18.30 wita, anggota Piket Regu I mendapatkan informasi melalui via telpon bahwa bertempat di Dusun Talwa, keluarga korban melakukan pencarian terhadap terduga.

Atas informasi tersebut lanjutnya, Regu Piket I yang dipimpin oleh KSPK I AIPTU Agus Widodo langsung berangkat ke TKP setelah sampai di TKP Anggota yang dibantu oleh Sekdes dan Kadus menenangkan keluarga dan terduga pelaku diamankan ke Polsek.

"Terduga pelaku sudah diamankan. Kami meminta kepada masyarakat untuk menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada kepolisian," pungkasnya.(Yd)

Komentar0

Type above and press Enter to search.