BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Buntut Pencopotannya, Fihir Bakal Layangkan Gugatan


MATARAM, - Pencopotan M Fihiruddin dari jabatan Ketua DPC Hanura Lombok Tengah berbuntut panjang. Fihir menuding ada tendensi tertentu dalam langkah politik yang dilakukan Ketua DPD Hanura NTB tersebut.

Keputusan DPD Hanura NTB mencopot dirinya sebagai Ketua DPC Hanura Lombok Tengah, juga dinilai sebagai keputusan yang tidak mentaati Surat Instruksi DPP Hanura.

"Saya sudah komunikasi dengan DPP. Saya tetap Ketua DPC Hanura Lombok Tengah, Ketua DPD Hanura NTB jangan lekak," tegas Fihir, Senin (24/8) di Mataram.

Ia mengungkapkan, dirinya tidak pernah menyetujui pergantian Ketua DPC Hanura Lombok Tengah. Padahal persetujuan itu merupakan prasyarat pergantian, seperti yang diamanahkan dalam instruksi DPP Hanura.

Dalam instruksi yabg ditandatangani Ketum Hanura Oesman Sapta Odang, 7 Agustus 2020 lalu, ditegaskan agar para Ketua DPD Partai HANURA di seluruh Indonesia untuk mengusulkan

kembali Ketua DPC Kabupaten/Kota yang lama, dengan tetap mengutamakan daerah yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) demi memenuhi persyaratan di Sistem Informasi Politik (SIPOL) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Dalam instruksi juga disebutkan, bahwa pergantian Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai HANURA di seluruh Indonesia dapat diusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat jika memenuhi unsur Mengundurkan Diri, Pindah Partai Politik, Meninggal Dunia, Atas Persetujuan Ketua sebelumnya, Menolak Mendaftarkan Rekomendasi PILKADA, dan hal-hal yang bersifat mendesak serta dapat merugikan Partai HANURA.

"Jadi mengacu pada instruksi itu, saya tetap Ketua DPC Hanura Lombok Tengah. Tidak ada poin-poin dalam instruksi yang memenuhi unsur pencopotan saya," katanya.

Fihir menegaskan, dirinya akan melayangkan gugatan ke Mahkamah Partai, jika benar DPD Hanura NTB menerbitkan SK pergantian kepengurusan DPC Partai Hanura Lombok Tengah.

Apalagi ada dugaan DPD Hanura NTB mengklaim bahwa perubahan pengurus atas persetujuan Fihir. Ia menuding DPD Hanura NTB melakukan pembohongan publik.

"Saya berpegang pada instruksi DPP. Saya akan tetap berjuang sebagai Ketua DPC Lombok Tengah di masa Pilkada serentak ini. DPD Hanura melakukan pembohongan di ketua DPP dan Ketum, dia melaporkan bahwa saya menyetujui pergantian kepengurusan yang baru," ujarnya.

Sementara dikonfirmasi terpisah Ketua DPD Hanura NTB H. Syamsu Rijal mempersilahkan Fihir untuk melakukan gugatan tersebut.

"Ya silahkan saja digugat itu tidak menjadi masalah, yang harus di pahami adalah semua keputusan pergantian tersebut mutlak keputusan DPP," katanya.

Ia menjelaskan, usai dilengserkan dari Ketua DPC Hanura Loteng ditarik menjadi salah satu wakil ketua di kepengurusan DPD Hanura NTB.(rls)

Komentar0

Type above and press Enter to search.