BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Tak ada Tenggat Waktu, Komeng: Proses Partai Koalisi di Daerah Selesai



Mataram, - Juru Bicara bakal calon pasangan Dwi-Normal Syamsul Qomar mengklaim hingga saat ini Dwi-Normal bersama 7 kursi dari 4 parpol masih solid, proses untuk semua bakal calon dalam menentukan koalisi masih terbuka dan berproses.

"Jadi tidak benar ada tenggat waktu bagi Dwi-Normal untuk koalisi partai, kita tidak menerima surat tugas seperti PKB dan Demokrat atau PBB dan Gerindra yang punya tenggang waktu, ada yang 03 juli ada yang 06 Juli untuk mereka yang dapat surat tugas, tapi kita polanya kesepakatan dan kesepahaman sehingga kita ikhtiarkan bersama-sama bukan hanya menyerahkan ke bakal calon," ungkap pria yang kerab disapa Komeng kepada media ini, Rabu (1/7).

Komeng menunjukkan beda koalisi partai Dwi-Normal yang lebih bijak dan profesional dalam menyikapi prosesnya bukan dengan deadline waktu, kesepahaman ini ujarnya akan segera menjadi koalisi untuk mengusung paket ini nanti.

Ditambahkan Komeng, terkait adanya seorang Ketua partai koalisi yang mengatakan ada batas waktu sampai 30 Juni itu hal yang berbeda bukan batas waktu layaknya seperti surat tugas.

"Proses di DPC dan DPD sudah selesai tinggal di DPP dan kami akan segera menyelesaikan proses akhir di DPP sesuai mekanisme yang ada, ga papa ada tafsir lain, tapi itu sebenarnya tidak mengganggu koalisi kami," tuturnya.

Ia memastikan deklarasi Dwi-Normal, direncanakan pada akhir juli ini sudah Fix.

"Insha Alloh 14-17 kursi yang akan mengusung paket WIN ini. Kita optimis dan segera merampungkan koalisi, sekarang sedang di jakarta untuk menyelesaikan tahapan parpol yang sedang berjalan, kami daftar di semua parpol dan sedang melakukan Lobby termasuk di Demokrat kita juga sedang lobby dan arahnya juga bagus dan positif sekali," tandas Omeng.(red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.