BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Polda NTB Ajak Masyarakat Perangi Pungli



Mataram, - Polda NTB melalui Ditbinmas (Direktorat Pembinaan Masyarakat) bersama dengan Kelompok Kerja Pencegahan Provinsi NTB menggelar sosialisasi terkait Saber Pungli (Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar) selama tiga hari mulai dari tanggal 21 s.d 23 Juli 2020 di Dinas Sosial Provinsi NTB,  Dinas Sosial Kota Mataram dan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat.

Wakil Direktur Binmas Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi H. Zamroni S.Ag. didampingi oleh Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Komisaris Polisi I Ketut Suastika, S.H., M.I.Kom dan Inspektur Pembantu Khusus Inspektorat Provinsi NTB Drs. Samsuddar, SE., M.Ak. menyampaikan beberapa materi kepada 30 Orang peserta di tiap-tiap lokasi yang terdiri dari Kadis Sosial, Kepala Seksi dan Kepala Panti serta pejabat nonstruktural dilingkup Dinas Sosial.

Adapun materi yang disampaikan diantaranya: mengajak masyarakat untuk ikut berperan serta dalam mencegah terjadinya pungutan liar dengan cara melaporkan tindakan yang diduga pungli kepada petugas Saber Pungli dan jangan takut untuk melaporkannya karena identitas pelapor akan dirahasiakan dari laporan dugaan pungli tersebut nantinya akan diserahkan kepada APIP (Aparat pengawasan Intern Pemerintah) untuk dilakukan pembinaan hingga proses penyidikan.

"Untuk menampung dan memproses laporan dugaan pungli dari masyarakat, Satgas Saber Pungli sudah menyiapkan Posko yang dilengkapi dengan panel data serta petugas yang siap menangani setiap laporan dugaan pungli yang masuk ke posko," terangnya.

Dikatakannya, program kota bebas dari pungli yang sudah direncanakan diperlukan komitment dan kerja keras dari semua pihak sehingga pungli diseluruh lini bisa dihilangkan. Target operasi yang dikedepankan saat ini adalah pengawasan disektor bantuan sosial mengingat di masa pandemi Covid-19 ini pemerintah banyak menyalurkan bantuan kepada masyarakat, selain itu lakukan operasi tangkap tangan pungutan liar pada birokrasi yang bersekala besar.

"Publikasikan setiap keberhasilan Satgas Saber Pungli dan sangsi yang dijatuhkan kepada para pelaku pungli di media massa sehingga pelapor atau masyarakat mengetahui bahwa setiap laporan yang dikirim pasti diproses selain itu juga untuk memberikan efek jera kepada oknum yang ingin melakukan pungli," pungkas Zamroni.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.