BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Lombok Barat Berhasil Ciptakan 108 Posyandu dalam Dua Bulan


Mataram, - Revitalisasi Posyandu menjadi salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Oleh karena itu, Wakil Gubernur, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah meminta kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan pendampingan penuh kepada posyandu.

"Yang mereka (posyandu-red) butuhkan adalah pendampingan, yang mereka butuhkan adalah pembinaan supaya tercapai apa yang kita cita-citakan (revitalisasi posyandu)," kata Wakil Gubernur saat memberikan arahan di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Jumat (3/7/2020).

Untuk melakukan pendampingan penuh tersebut, Wakil Gubernur juga meminta agar koordinasi antar pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota dilaksanakan dengan baik.

Untuk mewujudkan revitalisasi posyandu tersebut, ia mengatakan bahwa perlu adanya kompetisi antar posyandu agar dapat memotivasi satu sama lain. "Mendorong kompetisi diantara mereka secara positif, supaya semuanya semangat," tegas Umi Rohmi, sapaan akrabnya.

Ia mencontohkan salah satu kabupaten yang berhasil menciptakan 108 posyandu keluarga dengan cepat yaitu kabupaten Lombok Barat hanya dengan jangka waktu dua bulan.

"Yang dibutuhkan adalah kemauan, arahan, petunjuk, suport. Revitalisasi posyandu ini kan tidak membutuhkan biaya yang besar. Selain itu, yang dibutuhkan adalah dedikasi dan semangat," tuturnya.

Ia berharap Dinas Kesehatan  terus meningkatkan semangatnya untuk menyelesaikan program revitalisasi posyandu agar tingkat kesehatan masyarakat di NTB ini dapat menjadi lebih baik.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi menyampaikan bahwa jumlah posyandu keluarga pada tahun ini meningkat pesat dari tahun sebelumnya yakni dari 1.050 pada tahun 2019 menjadi 1.514 di tahun 2020 ini.

Untuk memaksimalkan posyandu keluarga ini, para kader posyandu diberikan bekal yang mempuni untuk menjalankan tugas-tugas sebagai kader posyandu. Selain itu, kader posyandu juga diberikan honor minimal 150 ribu per bulan dan diberikan sertifikasi agar tidak diganti sembarangan.

Koordinasi yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi NTB dengan kabupaten/kota menghasilkan beberapa masukan untuk memaksimalkan kegiatan posyandu keluarga ini.

"Saran dari kabupaten/kota yakni adanya SE Gubernur tentang pelaksanaan posyandu di masa pandemi, adanya sanksi bagi kades yang mengganti kader terlatih tanpa alasan yang jelas," terangnya.

Revitalisasi posyandu adalah satu ikhtiar untuk meningkatkan strata posyandu menuju posyandu keluarga. Sehingga Posyandu bisa melayani semua anggota keluarga dalam bentuk Posyandu Kesehatan Ibu dan anak (KIA), Posyandu Remaja, Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu) untuk Penyakit Tidak Menular, dan Posyandu Lansia.

Selain itu, revitalisasi posyandu ditujukan untuk menjadikan posyandu sebagai ujung tombak penanganan beragam persoalan sosial kesehatan di tingkat dusun. Seperti pendewasaan usia perkawinan, stunting, bahaya narkoba, pendidikan tanggap bencana dan masalah kesehatan dan sosial lainnya.(red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.