BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Najis! Tak Mampu Menahan Konak Anak pun Digerayangi


Dompu, - NS (43), seorang warga Dusun Mumbu Desa Mumbu Kec. Woja Kab. Dompu tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, RN (16).

Melalui keterangan persnya, PS Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menceritakan bahwa bermula pada Selasa (2/6) sekitar pukul 19.45 wita saat Syafrudin paman korban RN mendapat informasi dari beberapa warga bahwa keponakannya telah disetubuhi ayah kandungnya sendiri. Tak lama berselang ia kemudian memanggil RN dan menanyakan hal tersebut.

"RN menceritakan pelaku yang tidak lain ayah kandungnya sendiri itu telah  melakukan pencabulan terhadapnya sejak masih tinggal di Kalimantan pada tahun 2016 sebanyak dua kali," ungkap Hujaifah.

Dilanjutkan Hujaifah, pada tahun 2017 korban bersama kedua orang tuanya pulang ke kampung halaman di Dusun Mumbu Desa Mumbu Kec.Woja Kab. Dompu.

"Kemudian pada tanggal 31 Mei 2020 sekitar pukul 24.00 wita pelaku kembali melakukan perbuatannya dengan hanya meraba/ meremas bagian dada saja. Atas keterangan dari korban tersebut kemudian Safrudin menyuruh korban untuk pulang kembali kerumahnya," imbuhnya.

Sekitar pukul 19.45 wita massa kemudian mendatangi rumah dan berusaha menghakimi pelaku, namun aksi tersebut dapat di hentikan oleh Kepala Desa Mumbu sehingga Timsus Polsek Woja dengan gerak cepat  berhasil mengevakuasi terduga pelaku dari amukan  massa dan selanjutnya  dibawa ke Polres Dompu untuk diamankan.(red)

Komentar0

Cari Berita Lain di Google News

Type above and press Enter to search.