BSA7Gpd8GUz5TproTprpTfA7Gi==

Sat Brimob Polda NTB Lakukan "DISPOSAL" Bahan Peledak


Mataram, - Satuan Brimob Polda NTB lakukan Disposal (Pemusnahan) Bahan Peledak yang merupakan barang bukti maupun temuan oleh Polri dan masyarakat yang selama ini disimpan di Gudang Satuan Brimob Polda NTB dan Direktorat Reskrimum Polda NTB di Mako Brimob Polda NTB, Kamis (9/10).

Pemusnahan bahan peledak tersebut dilakukan oleh Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, MM dengan penekanan tombol dan dilanjutkan oleh Wakapolda NTB Brigjen Pol Drs. Tajuddin SH, MH yang disaksikan oleh Pejabat Utama Polda NTB serta para wartawan dan jurnalis.

Adapun barang bukti dan bahan peledak yang dimusnahkan, berupa
a. 8 buah mortir.
b. 8 buah granat freg.
c. 41 buah granat offensive.
d. 4 botol bom ikan.
e. 2000 buah detonator rakitan.
F. 1 buah granat difle.

Dalam sambutannya Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, MM mengatakan, bahwa rangkaian acara disposal bahan peledak ini berasal dari jajaran satwil Polda NTB yang berhasil dikumpulkan.

"Seperti kita ketahui bersama beberapa waktu lalu terjadi peristiwa meledaknya gudang tempat penyimpanan handak di Mako SatBrimob Srondol Jawa Tengah, pada tanggal 14 September 2019, sehingga ini mendapat perhatian khusus dari Kapolri. Bahan peledak yang memiliki sensitivitas tinggi juga ditambah dengan kondisi cuaca panas merupakan potensi pemicu terjadinya ledakan. Kami tidak menghendaki peristiwa tersebut terjadi di Polda NTB," ujar Irjen Nana Sudjana.

Kejadian tersebut sambungnya mengingatkan kita bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) penyimpanan bahan yang mudah meledak sangat penting dan harus benar-benar mendapat perhatian, terlebih Polda NTB dan jajarannya belum memiliki gudang khusus bahan peledak serta untuk mengurangi resiko terjadinya terhadap barang bukti yang mempunyai kekuatan hukum tetap maka dilakukan pemusnahan/disposal sesuai dengan tahapan dan ketentuan yang berlaku dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.

Sebagai tindak lanjut dari atensi Kapolri, Polda NTB telah menerbitkan Surat Telegram ke jajaran satwil dan satker Polda NTB untuk pengecekan dan penyerahan benda sitaan/barang bukti.

Menurut Kapolda NTB kedepannya sebagai antisipasi terhadap bahan peledak yang belum mempunyai kekuatan hukum tetap membutuhkan tempat penyimpanan maka nantinya Polda NTB akan membuat banker khusus sehingga penyimpanan tidak dilaksanakan bersamaan dengan kasus lainnya di gudang.

Kapolda NTB Irjen Pol Drs.Nana Sudjana AS.MM mengapresiasi terhadap jajaran satuan wilayah khususnya Satker Brimob sebagai pelaksana yang sudah melakukan langkah-langkah terhadap bahan peledak sisa-sisa peninggalan perang yang sangat berhaya.

Disposal barang bukti dan bahan peledak tersebut diakhiri dengan olahraga menembak yang diikuti oleh Kapolda NTB, Waka Kapolda NTB,Irwasdah Polda NTB PJU dan para wartawan.(red)

Komentar0

Type above and press Enter to search.